Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

badge-check

(Puspen) — Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

(Puspen) --- Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Puspen TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Gelar Shalat Gaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan Lampung

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, menggelar shalat gaib dan doa bersama sebagai bentuk empati dan penghormatan terhadap tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Semangat Kebersamaan! Babinsa Supiturang Ikut Pengecoran Halaman Musala

18 Maret 2025 - 15:07 WIB

Lumajang. Patrolihukum.Net.//. Dalam semangat gotong royong di bulan Ramadan, Babinsa Supiturang Koramil 0821-14/Pronojiwo, Serda Sigit Andi Irawan, bersama warga melaksanakan pengecoran halaman dan plengsengan Musala Al Ikhlas di Dusun Sumbersari RT 014 RW 005, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Senin (17/3/2025) malam.

Pendampingan Babinsa Tekung, Panen Padi di Dusun Krajan Capai 2,5 Ton

18 Maret 2025 - 15:02 WIB

Lumajang.Patrolihukum.Net.//. Sebagai bentuk kepedulian terhadap ketahanan pangan di wilayah binaannya, Babinsa Tekung Koramil 0821-15/Tekung, Serka Hariyanto, melaksanakan pendampingan panen padi milik Rohim, salah satu anggota Poktan Krajan Tani. Panen tersebut dilakukan di lahan seluas 0,5 Ha di Dusun Krajan, Desa Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (18/3/2025).

Persit KCK Cabang XXXV Kodim 0821/Lumajang Berbagi Takjil untuk Tukang Becak di Kota Lumajang

18 Maret 2025 - 14:56 WIB

Lumajang. Patrolihukum.Net.//. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Tahun Anggaran 2025, Persit KCK Cabang XXXV Kodim 0821 Koorcab Rem 083 melaksanakan aksi sosial dengan membagikan takjil kepada para tukang becak di wilayah Kota Lumajang. Selasa(18/3/2025)

Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Jembayan Lakukan Panen Padi Bersama Petani

18 Maret 2025 - 14:40 WIB

Kutai Kartanegara. patrolihukum.net– Anggota Babinsa Koramil 0906-02/Loa Kulu Sertu Kasrianto bersama bapak Joni yang tergabung dalam kelompok tani harapan jaya lakukan panen padi yang berada di Rt 10 Desa Jembayan Tengah kecamatan Loa Kulu, Selasa 18/3/25.
Trending di TNI, AD-AL-AU