Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Remaja di Jakarta Barat Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Belikan Barang Mewah Buat Sang Pacar

badge-check


Remaja di Jakarta Barat Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Belikan Barang Mewah Buat Sang Pacar Perbesar

Jakarta – Seorang remaja di Jakarta Barat berinisial JAS diduga melakukan penggelapan dana perusahaan senilai Rp450 juta. Uang hasil kejahatannya diketahui digunakan untuk bermain judi online serta membeli barang mewah, termasuk emas, untuk kekasihnya.

Menurut keterangan korban, KA, JAS terbukti menggelapkan uang tersebut dan kemudian melarikan diri sejak 2 Desember 2024. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkapnya pada 18 Desember 2024.

Remaja di Jakarta Barat Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Belikan Barang Mewah Buat Sang Pacar

“Menurut pengakuannya, uang itu habis untuk judi online dan dibelikan emas serta barang mewah untuk pacarnya,” ujar KA saat ditemui wartawan pada Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, KA mengungkapkan bahwa JAS ternyata memiliki rekam jejak kejahatan serupa. Sebelumnya, ia juga diduga melakukan penggelapan dan penipuan di kota kelahirannya, Purwokerto, sejak Desember 2023. Namun, saat itu ia berhasil melarikan diri ke Jakarta.

“Selain kasus ini, ternyata JAS sering melakukan penipuan dan telah menelan banyak korban, tetapi selalu lolos dari jerat hukum,” tambah KA.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kepolisian. Saat ini, JAS sudah diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

“Sekarang sudah ditahan di Kejaksaan, tinggal menunggu proses sidang. Korbannya banyak sekali,” pungkas KA.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan, terutama dalam pengawasan terhadap karyawan yang memiliki akses ke dana perusahaan.

(Red/)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

2 Juli 2025 - 11:57 WIB

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

2 Juli 2025 - 11:29 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M

1 Juli 2025 - 22:55 WIB

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M

Kepala KUA Sumber Diduga Nikahkan Anak di Bawah Umur Ilegal

1 Juli 2025 - 22:49 WIB

Kepala KUA Sumber Diduga Nikahkan Anak di Bawah Umur Ilegal
Trending di Berita