Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Regulasi KPU Probolinggo Terlambat, Pemilu 2024 Dikritik Kurang Matang dan Siap

badge-check

Regulasi KPU Probolinggo Terlambat, Pemilu 2024 Dikritik Kurang Matang dan Siap

Probolinggo, Patrolihukum.net – Focus Group Discussion (FGD) yang digelar KPU Kabupaten Probolinggo pada 23–24 Februari 2025 di Aula KPU Kabupaten Probolinggo menjadi ajang kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu sorotan tajam datang dari politisi PKB, Habib Mustofa Assegaf atau yang akrab disapa Yek Mus, yang menilai keterlambatan regulasi KPU menyebabkan pemilu kurang matang dan sulit bagi peserta.

Regulasi KPU Probolinggo Terlambat, Pemilu 2024 Dikritik Kurang Matang dan Siap

FGD ini menghadirkan berbagai elemen, termasuk perwakilan partai politik, media, pemantau pemilu, dan Bawaslu. Menurut Lukman Hakim, anggota KPU Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, diskusi ini bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu agar lebih baik di masa mendatang.

Masa Kerja Pantarlih Dinilai Terlalu Singkat

Salah satu kritik utama yang mengemuka dalam FGD adalah masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang hanya 30 hari dalam Pilkada, jauh lebih singkat dibandingkan Pemilu Legislatif dan Pilpres yang mencapai 60 hari.

“Waktu 30 hari ini jelas tidak cukup untuk melakukan pemutakhiran data secara maksimal, terutama di daerah dengan medan sulit. Selain durasi kerja, jumlah personel juga perlu ditambah agar hasilnya lebih akurat,” ujar Lukman Hakim.

Regulasi KPU Turun di Injury Time, Partai Kesulitan Adaptasi

Yek Mus menyoroti kebiasaan KPU yang mengeluarkan regulasi baru di saat-saat terakhir atau injury time, sehingga menyulitkan partai politik dalam mempersiapkan diri.

“Regulasi baru sering kali turun mendekati tahapan pemilu, sehingga peserta pemilu tidak punya cukup waktu untuk mempelajari dan mempersiapkan kewajiban mereka,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengkritik minimnya sosialisasi terkait laporan keuangan kampanye berbasis aplikasi. Menurutnya, tidak semua partai memiliki sumber daya manusia (SDM) yang ahli dalam akuntansi dan teknologi informasi, sementara laporan harus diselesaikan dalam waktu singkat.

“Partai-partai kecil yang minim SDM di bidang akuntansi dan IT jelas kesulitan. Sosialisasi yang kurang hanya membuat beban mereka semakin berat,” tambahnya.

Akses Internet Terbatas Jadi Hambatan Pemilu Digital

Kendala lain yang dibahas dalam FGD adalah infrastruktur digital yang belum merata. Yek Mus menekankan bahwa keterbatasan akses internet di daerah terpencil menghambat penyelenggaraan pemilu berbasis teknologi.

“Bukan hanya di luar Jawa, di Kabupaten Probolinggo sendiri masih ada daerah dengan akses internet terbatas. Ini menghambat peserta pemilu maupun penyelenggara dalam menjalankan tugas mereka,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas jaringan internet, bukan hanya untuk kepentingan pemilu, tetapi juga untuk menunjang berbagai aktivitas berbasis digital lainnya.

Rekomendasi FGD Akan Dibawa ke Evaluasi Nasional

Menanggapi berbagai masukan dalam FGD, Lukman Hakim memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan akan ditabulasi dan diajukan sebagai bahan evaluasi nasional.

“Kami berharap hasil FGD ini bisa menjadi masukan konstruktif bagi penyelenggaraan pemilu lima tahun mendatang agar lebih baik dan lebih matang,” pungkasnya.

Pewarta: Bambang H
Editor: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Cukup Satu Tersangka! MACAN KUMBANG Minta Kejari Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DLH Kota Probolinggo

5 Juli 2026 - 21:27 WIB

Tak Cukup Satu Tersangka! MACAN KUMBANG Minta Kejari Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DLH Kota Probolinggo

Satu per Satu Tumbang! Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

5 Juli 2026 - 21:14 WIB

Satu per Satu Tumbang! Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

LSM LIBAS88 Nusantara Resmikan Markas Besar di Kraksaan, Siap Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

5 Juli 2026 - 20:43 WIB

LSM LIBAS88 Nusantara Resmikan Markas Besar di Kraksaan, Siap Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

Demo Jilid II di Kejati Jatim, Massa Minta Dugaan Aliran Dana Tambang dan Aset Nur Kholis Diusut

5 Juli 2026 - 20:03 WIB

Demo Jilid II di Kejati Jatim, Massa Minta Dugaan Aliran Dana Tambang dan Aset Nur Kholis Diusut

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Rutan Kraksaan, Pelayanan Kesehatan hingga Dapur Dinyatakan Memenuhi Standar

5 Juli 2026 - 19:42 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Rutan Kraksaan, Pelayanan Kesehatan hingga Dapur Dinyatakan Memenuhi Standar
Trending di Nasional