Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Ramp Check Angkutan Wisata Bromo: Pemeriksaan Kendaraan dan Kesehatan Dilakukan oleh Dishub Probolinggo

badge-check

Patrolihukum.net – Dalam upaya menegakkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bersama dengan Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo menggelar ramp check di Rest Area Sukapura pada Senin (3/6/2024). Kegiatan ini ditujukan khusus kepada jasa angkutan wisata Bromo.

Ramp check ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Karnoto, serta perwakilan dari Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Jawa Timur. Personel dari anggota Polantas Polres Probolinggo, Penguji Kendaraan Bermotor, Dokpol Polres Probolinggo, Samsat Keliling, Jasa Raharja, dan TNI juga turut serta dalam kegiatan tersebut.

Ramp Check Angkutan Wisata Bromo: Pemeriksaan Kendaraan dan Kesehatan Dilakukan oleh Dishub Probolinggo

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengecekan kendaraan, surat kendaraan, tes kesehatan pengemudi, serta tes urine pengemudi. Hasil dari ramp check tersebut menunjukkan penindakan terhadap 8 kendaraan, penindakan STNK terhadap 10 kendaraan, penindakan SIM terhadap 2 orang, dan penindakan KIR terhadap 1 kendaraan.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo, Sukito, menyampaikan bahwa tujuan dari ramp check ini adalah untuk memastikan kesiapan dan kelayakan sarana serta prasarana angkutan wisata Bromo. Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, berharap agar para pengusaha angkutan wisata, khususnya jeep, mematuhi regulasi yang ada demi keselamatan berlalu lintas di jalur Bromo.

(Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ruwatan Desa Meriahkan Bersih Desa Tulungrejo 2026, Dilanjutkan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

24 Juni 2026 - 14:41 WIB

Ruwatan Desa Meriahkan Bersih Desa Tulungrejo 2026, Dilanjutkan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

BLT DD Triwulan II Tahun 2026 Cair, Warga Selogudig Kulon Diharapkan Prioritaskan Kebutuhan Pokok

24 Juni 2026 - 12:04 WIB

BLT DD Triwulan II Tahun 2026 Cair, Warga Selogudig Kulon Diharapkan Prioritaskan Kebutuhan Pokok

Tiris Siap Mendunia, Camat Gandeng Investor Kembangkan Wisata Kelas Internasional

23 Juni 2026 - 21:49 WIB

Tiris Siap Mendunia, Camat Gandeng Investor Kembangkan Wisata Kelas Internasional

Kang Dedi Mulyadi (KDM) Sayembarakan Rp250 Juta untuk Penangkap Buronan Kasus Penganiayaan Perempuan di Jawa Barat

23 Juni 2026 - 21:12 WIB

Kang Dedi Mulyadi (KDM) Sayembarakan Rp250 Juta untuk Penangkap Buronan Kasus Penganiayaan Perempuan di Jawa Barat

Musyawarah Desa Sukorejo Bentuk Panitia Pemilihan BPD Tahun 2026

23 Juni 2026 - 20:54 WIB

Musyawarah Desa Sukorejo Bentuk Panitia Pemilihan BPD Tahun 2026
Trending di Berita