Probolinggo, Patrolihukum.net – Pemerintah Kecamatan Pajarakan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah desa guna memastikan percepatan pelaksanaan pembangunan desa tahun 2026. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui rapat koordinasi persiapan pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 yang digelar di Kantor Desa Karanggeger, Rabu (11/2/2026).
Rapat tersebut menjadi forum penting bagi jajaran pemerintah kecamatan bersama 12 kepala desa se-Kecamatan Pajarakan untuk memonitor progres penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 sekaligus mengevaluasi pelaporan administrasi APBDes Tahun 2025 yang masih perlu diselesaikan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan sinergi. Hadir dalam forum itu para kepala desa beserta operator desa, perangkat kecamatan, unsur kepolisian sektor setempat, Koordinator Wilayah Pendidikan, serta sejumlah unsur lembaga terkait.
Camat Pajarakan Sudarmono, ST, MM menegaskan bahwa percepatan penuntasan APBDes menjadi kunci utama agar pencairan Dana Desa Tahap I dapat direalisasikan tepat waktu. Hal ini dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan program desa sudah mendekati bulan suci Ramadan.
“Kita berkumpul untuk memonitor progres APBDes 2026. Harapannya, karena sudah mendekati Ramadan, APBDes segera dituntaskan agar proses pencairan dana desa dan pelaksanaan program bisa berjalan lancar,” ujar Sudarmono.
Menurutnya, percepatan penyelesaian APBDes tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi berdampak langsung pada kelancaran pembangunan desa, mulai dari program infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ia optimistis seluruh desa di Kecamatan Pajarakan dapat segera menuntaskan dokumen APBDes sehingga realisasi pembangunan dapat dimulai lebih cepat.
“Mudah-mudahan segera rampung di 12 desa. Jika APBDes selesai lebih awal, otomatis pelaksanaan program desa juga bisa lebih cepat dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Selain membahas APBDes 2026, rapat koordinasi juga difokuskan pada evaluasi laporan penggunaan anggaran tahun 2025. Camat menekankan pentingnya penyelesaian laporan administrasi sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus syarat pencairan anggaran tahun berikutnya.
“Kami mendorong desa segera menuntaskan laporan APBDes 2025 jika masih ada kekurangan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama agar tidak menghambat pencairan dana berikutnya,” tegas Sudarmono.
Ia juga mengingatkan bahwa desa yang masih mengalami keterlambatan penetapan APBDes harus segera melakukan percepatan melalui koordinasi intensif agar tidak berdampak pada pelayanan masyarakat.
“Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat pembangunan desa dan pelayanan publik,” katanya.
Tak hanya membahas persoalan anggaran, rapat koordinasi tersebut juga menyinggung agenda sosial budaya menjelang Ramadan, salah satunya persiapan lomba Musik Patrol Sahur (MPS) tingkat Kabupaten Probolinggo.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Pajarakan, Yoga, menyampaikan bahwa Kecamatan Pajarakan dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Ia berharap momentum itu mampu mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus menjaga tradisi lokal.
“Kami bersama kepala desa dan operator desa membahas kesiapan lomba Musik Patrol Sahur. Insya Allah di awal Ramadan kegiatan ini sudah bisa dilaksanakan dan Pajarakan menjadi tuan rumah,” ujarnya.
Yoga juga menjelaskan bahwa secara umum dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes dan RKPDes telah selesai disusun sebagai syarat pencairan Dana Desa Tahap I. Saat ini tinggal proses penginputan sambil menunggu arahan terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Dokumen perencanaan sudah 100 persen selesai. Tinggal penginputan, sambil menunggu informasi apakah ada regulasi terbaru dari PMD,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karanggeger Bawon Santoso selaku tuan rumah kegiatan mengapresiasi kehadiran seluruh kepala desa dan jajaran kecamatan dalam forum koordinasi tersebut. Ia menilai rapat semacam ini penting untuk menjaga kekompakan serta memperkuat sinergi antar desa.
“Kami berharap kebersamaan dan kekompakan ini terus terjaga agar pembangunan desa di Kecamatan Pajarakan semakin maju,” katanya.
Bawon juga mengakui adanya tantangan berupa pengurangan anggaran Dana Desa. Namun ia menegaskan hal tersebut tidak boleh melemahkan semangat pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Walaupun ada pengurangan anggaran, kita tetap harus semangat bekerja. Program prioritas untuk masyarakat harus tetap berjalan,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi wujud komitmen bersama pemerintah kecamatan dan desa dalam mempercepat proses administrasi anggaran, menjaga transparansi pengelolaan dana desa, serta memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal sejak awal tahun 2026.
Dengan koordinasi yang semakin solid, Kecamatan Pajarakan optimistis pencairan Dana Desa Tahap I dapat terealisasi tepat waktu, sehingga berbagai program pembangunan desa dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya menjelang Ramadan. (Bambang/*)



























