
Morut Sulteng Patroli Hukum Net, hadirnya PT Sawit Permai Pratama ( SPP) di desa Momo kecamatan Mamosalato kabupaten Morowali Utara (Morut) bukan tanpa legalitas.
Hadirnya PT SPP dalam berinvestasi membangun pabrik kelapa sawit di desa Momo kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara, bertujuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan membangun sinergitas dengan masyarakat petani sawit dan pemda Morut.
Demikian hal tersebut di ungkapkan manajer PT SPP, ” Sugiarto yang diwakili humas , ” Leo Vernando Simbolon melalui pesan WhatsApp Rabu ( 3/7-2024). Kehadiran PT SPP dalam berinvestasi di daerah ini punya legalitas dan berbadan hukum, ” terang Leo.
Sekaitan dengan tudingan salah satu media online pada (5/4-2024) dalam tulisan disebutkan, PT SPP tidak membyar pajak dan labrak aturan. Mencermati rilisan berita tersebut, pihak tim hukum perusahaan lagi mengkaji dan bilamana tudingan itu tidak dapat dibuktikan dengan data yang otentik, maka pihak perusahaan akan melakukan upaya hukum, ” pungkas Leo.
Untuk diketahui pihak perusahaan PT SPP telah melakukan kewajiban membayar pajak tahun 2023/ 2024 kurang lebih 7 Miliar, dan juga dapat pengembalian pajak karena sistem bayar awal pajaknya karena kelebihan bayar maka uang masuk dikembalikan beber humas .
Pada bulan Mei lalu ada surat edaran dari Mentri Perekonomian RI telah dilakukan klasifikasi 28 baku lapangan usaha industri ( KBLI) terkait penyelesaian lahan diselesaikan melalui mentri perekonomian RI bukan ke Mentan.
Selanjutnya dengan permasalahan tersebut, pihak Pemda Morut dan PT SPP telah difasilitasi dalam mediasi yang dilakukan oleh Dirjen Kemendagri , dan salah satu poin mediasi tersebut ditegaskan adalah Tidak Dibenarkan Tindakan Yang dilakukan Pemda Morut Untuk Menutup Pabrik sesuai dengan poin 3 (3) yang tertulis dalam surat Dirjen Kemendagri ( terlampir dalam dokumen)
Prinsipnya PT SPP hadir di Morut untuk membangun kemitraan dengan masyarakat petani di kecamatan Mamosalato dan kecamatan Bungku Utara dan pemda , ” cetus Leo.
Salah satu tokoh masyarakat desa Momo ” Nasrudin Palaju membenarkan hadirnya PT.SPP di wilayah kecamatan Mamosalato telah merubah nasib ekonomi masyarakat Mamosalato dan Bungku Utara , ” terang mantan kades Momo singkat
Lanjut dia, kami sebagai masyarakat Mamosalato mengapresiasi pihak PT.SSP membangun pabrik kelapa sawit di desa Momo, ” pungkas mantan kades. Dampak positif yang dirasakan masyarakat tidak ada lagi pengangguran masyarakat lokal diberdayakan sebagai karyawan pabrik, ” pungkas mantan kades yang akbrab di sapa Aco .
Untuk itu kami masyarakat menghimbau pihak pemda Morut melalui visi misinya sehat cerdas sejahtera ( SCS) dapat mendukung perusahaan tersebut untuk menujang ekonomi masyarakat petani sawit dan ratusan karyawan yang mengadu nasib di PT SPP .” pintah Aco. ( Tim)