Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Proyek Rp29 Miliar Perkuatan Tebing Kapuas Hulu Diduga Gagal Konstruksi, BWSK I Kalbar Bungkam

badge-check


Proyek Rp29 Miliar Perkuatan Tebing Kapuas Hulu Diduga Gagal Konstruksi, BWSK I Kalbar Bungkam Perbesar

Patrolihukum.net, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat — Proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai di jalur Trans Kalimantan, tepatnya di Jalan Tanjung Pandan, Kedamin Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2024 ini diduga mengalami kegagalan konstruksi setelah progres di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian dengan rencana teknis.

Proyek tersebut berada di bawah pengelolaan Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I, dengan kode tender 88896064 dan kode RUP 48415882, memiliki nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sama, yakni sebesar Rp29.200.000.000,00.

Proyek Rp29 Miliar Perkuatan Tebing Kapuas Hulu Diduga Gagal Konstruksi, BWSK I Kalbar Bungkam

Namun, berdasarkan pantauan langsung di lokasi, progres fisik proyek tampak jauh dari harapan. Yang terlihat hanya anyaman baja tanpa pengecoran semen yang semestinya sudah menjadi tahap lanjutan dari pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya gagal konstruksi dan potensi kerugian negara yang tak bisa diabaikan.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), ruang lingkup proyek mencakup pekerjaan persiapan, penyelenggaraan K3, pekerjaan turap segmen I dan II, pemasangan tiang pipa OD 16″ T=9 mm (ASTM-A252), pemasangan sheet pile, pembuatan poer 60x60x60 cm, pemasangan plat lantai dan tangga, balok 25×40 cm, isian batu kali, pemasangan kubus beton 50x50x50 cm (K-250), hingga pembangunan jembatan angkut.

Namun, sejauh ini di lapangan belum tampak realisasi yang signifikan dari daftar tersebut. Bahkan, sejumlah warga menyebut proyek sudah terhenti sejak sebelum Ramadan lalu. Mereka menduga masa kontrak kerja sudah berakhir, dan kelanjutannya baru akan dilakukan setelah proses tender ulang, yang kabarnya dijadwalkan pada bulan Juni atau Juli 2024.

Salah seorang warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek sejak awal sudah terhambat oleh kondisi alam. “Air sungai sering naik tiba-tiba. Kalau sudah pasang, ya mandek semua pekerjaan,” ujarnya. Meski demikian, warga tetap menaruh harapan agar proyek bisa rampung dengan kualitas baik, mengingat tebing di jalur tersebut rawan longsor saat musim hujan.

Proyek ini dilaksanakan oleh PT Selaras Usaha Bersama, yang beralamat di Jl. A. Dogom RT.001/RW.005, Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum berhasil dihubungi untuk memberikan keterangan.

Upaya konfirmasi kepada pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I pun belum membuahkan hasil. Salah satu pejabat bernama Eko, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tampak telah membaca pesan namun tidak memberikan respons, sehingga memunculkan kesan bungkam dan enggan transparan kepada publik.

Kondisi terkini lokasi proyek juga mengundang keprihatinan. Papan informasi proyek masih berdiri namun dalam kondisi rusak dan sebagian koyak. Tidak ada aktivitas di lokasi, sementara struktur awal yang telah dikerjakan tampak dibiarkan begitu saja. Hal ini memperkuat kesan bahwa proyek bernilai puluhan miliar ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi, masyarakat mendesak agar lembaga pengawasan dan penegakan hukum seperti Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, BPK RI, Ombudsman RI, KPK, serta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Proyek ini pakai uang rakyat. Kalau dikerjakan asal-asalan atau mangkrak, itu bentuk pemborosan dan penyalahgunaan anggaran,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Sebagai salah satu proyek infrastruktur vital yang menyangkut keselamatan dan mobilitas masyarakat, pelaksanaan pekerjaan perkuatan tebing di kawasan Trans Kalimantan seharusnya memenuhi standar kualitas tinggi dan dikerjakan secara profesional serta transparan.

Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR dan lembaga pengawas lainnya, untuk memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan dan memastikan proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kapuas Hulu dan Kalimantan Barat secara keseluruhan.

(Red/Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Purwanto Diduga Diculik Suruhan Oknum DPR, Sanggupkah Polda Jateng Mengungkapnya???

24 Juni 2025 - 09:37 WIB

Purwanto Diduga Diculik Suruhan Oknum DPR, Sanggupkah Polda Jateng Mengungkapnya???

Kapolres Morut Reza Khomeini S.I.K, Pemimpin Yang Berpegang Teguh Dibawa Payung Keimanan.

24 Juni 2025 - 05:59 WIB

Kapolres Morut Reza Khomeini S.I.K, Pemimpin Yang Berpegang Teguh Dibawa Payung Keimanan.

Skandal Chromebook Banten: Proyek Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan

23 Juni 2025 - 22:53 WIB

Skandal Chromebook Banten: Proyek Rp10,7 Miliar Jadi Rongsokan

Delapan Bulan Buron, Pelaku Pencurian di Jakbar Belum Ditangkap

23 Juni 2025 - 18:51 WIB

Delapan Bulan Buron, Pelaku Pencurian di Jakbar Belum Ditangkap

Bangunan Liar Tanpa IMB Menjamur, Pemkab Sintang Dinilai Bungkam

23 Juni 2025 - 18:45 WIB

Bangunan Liar Tanpa IMB Menjamur, Pemkab Sintang Dinilai Bungkam
Trending di Kabar Viral