Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Proyek Pemasangan Unit di Wilayah Sepatan Tangerang, Diduga Tidak Sesuai RAB & Disinyalir Abaikan K3

badge-check

Patrolihukum.net | Kabupaten Tangerang, – Pekerjaan proyek udith di wilayah Sepatan Tangerang yang sedang dilaksanakan disinyalir pekerja tidak memakai k3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ).

 

Proyek Pemasangan Unit di Wilayah Sepatan Tangerang, Diduga Tidak Sesuai RAB & Disinyalir Abaikan K3

 

Pekerjaan tersebut, dengan alamat RT 04/02 blok makam sepatan babulak kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan kabupaten tangerang.

 

 

Pekerjaan udith dengan pagu anggaran, 99.610.000,00 ( sembilan puluh sembilan juta enam ratus sepuluh ribu rupiah), Dikerjakan oleh CV. padiungu permana.

 

 

 

Saat kami bertanya ke salah satu pekerja” menurutnya pelaksananya ada tapi sekarang udah Pergi. ujarnya.”

 

 

Namun, pada saat awak media melakukan pemantauan, dan investigasi disinyalir tidak memakai K3 ( Keselamatan Kesehatan Kerja )

 

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan syarat dan aturan penting dalam bekerja dan demi keselamatan bekerja, itu tidak boleh disepelekan dan aturannya di wajibkan bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun ada untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan masker.

 

 

Sementara Gunawan dari DPP LSM GPRUKK Divisi Investigasi menyampaikan dengan Tegas ,

 

 

” Pemasangan udit diduga tidak dikeringkan dulu airnya dan disinyalir tidak memakai hamparan . Diharap perlu adanya pengawasan dari pihak – pihak terkait pekerjaan pemasangan udit tersebut dan bukan itu aja pekerja diduga mengabaikan K3 Assisi UU NO. I Tahun 1970 tengtang Kesehatan Kesalamatan kerja. ” Tutupnya

 

 

Hingga berita Ini terbit, kami tidak bisa menghubungi pihak -pihak yang terkait dikarenakan tidak ada akses untuk menghubunginya .

Bersambung……..????

(Bob & Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

Pj Kades Disorot, Warga Kusau Makmur Nilai Ada ‘Permainan’ di Balik Pembentukan Koperasi Indah Damai Sejahtera

17 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Pj Kades Disorot, Warga Kusau Makmur Nilai Ada ‘Permainan’ di Balik Pembentukan Koperasi Indah Damai Sejahtera

Polemik New Era Rubberindo: Fakta Baru Terkuak, Dana Rp1 Miliar Diduga Tak Sampai ke Buruh

17 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Polemik New Era Rubberindo: Fakta Baru Terkuak, Dana Rp1 Miliar Diduga Tak Sampai ke Buruh
Trending di Kabar Viral