Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Proyek Pemasangan Unit di Wilayah Sepatan Tangerang, Diduga Tidak Sesuai RAB & Disinyalir Abaikan K3

badge-check

Patrolihukum.net | Kabupaten Tangerang, – Pekerjaan proyek udith di wilayah Sepatan Tangerang yang sedang dilaksanakan disinyalir pekerja tidak memakai k3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ).

 

Proyek Pemasangan Unit di Wilayah Sepatan Tangerang, Diduga Tidak Sesuai RAB & Disinyalir Abaikan K3

 

Pekerjaan tersebut, dengan alamat RT 04/02 blok makam sepatan babulak kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan kabupaten tangerang.

 

 

Pekerjaan udith dengan pagu anggaran, 99.610.000,00 ( sembilan puluh sembilan juta enam ratus sepuluh ribu rupiah), Dikerjakan oleh CV. padiungu permana.

 

 

 

Saat kami bertanya ke salah satu pekerja” menurutnya pelaksananya ada tapi sekarang udah Pergi. ujarnya.”

 

 

Namun, pada saat awak media melakukan pemantauan, dan investigasi disinyalir tidak memakai K3 ( Keselamatan Kesehatan Kerja )

 

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan syarat dan aturan penting dalam bekerja dan demi keselamatan bekerja, itu tidak boleh disepelekan dan aturannya di wajibkan bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun ada untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan masker.

 

 

Sementara Gunawan dari DPP LSM GPRUKK Divisi Investigasi menyampaikan dengan Tegas ,

 

 

” Pemasangan udit diduga tidak dikeringkan dulu airnya dan disinyalir tidak memakai hamparan . Diharap perlu adanya pengawasan dari pihak – pihak terkait pekerjaan pemasangan udit tersebut dan bukan itu aja pekerja diduga mengabaikan K3 Assisi UU NO. I Tahun 1970 tengtang Kesehatan Kesalamatan kerja. ” Tutupnya

 

 

Hingga berita Ini terbit, kami tidak bisa menghubungi pihak -pihak yang terkait dikarenakan tidak ada akses untuk menghubunginya .

Bersambung……..????

(Bob & Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

26 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

26 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

26 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

26 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan

26 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan
Trending di Hukum dan Kriminal