Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Proses Hasan-Tantri Tak Kunjung Disidangkan, Warga Bersama Pegiat Anti Korupsi Probolinggo Pasang Banner di Sepanjang Jalur Pantura

badge-check

Patrolihukum.net // Probolinggo- Puluhan warga dan pegiat anti-korupsi LSM Paskal Bersama KPK Nusantara Dengan semangat yang menyala-nyala memasang Sederetan banner dukungan di
Sepanjang Jalur Pantura Kabupaten Probolinggo khususnya di Jalan Sukapura Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo,Banner-bannernya melambangkan solidaritas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak kurang dari 15 banner berdiri gagah, mendukung KPK dalam menyelesaikan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Probolinggo dan pasangannya. Semua ini terpampang megah di depan pintu Warga Disepanjang jalan Sukapura.

Proses Hasan-Tantri Tak Kunjung Disidangkan, Warga Bersama Pegiat Anti Korupsi Probolinggo Pasang Banner di Sepanjang Jalur Pantura

Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin, seorang mantan anggota DPR RI, tertangkap dalam jaringan KPK terkait tindak jual beli jabatan Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) di Pemkab Probolinggo.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, keduanya terdampar dan divonis bersalah. Namun, kabar yang belum kunjung usai, dugaan TPPU dan gratifikasi masih menghantui Pemerhati Anti korupsi kabupaten Probolinggo.

Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat mengungkapkan dukungan mereka kepada para pengiat anti-korupsi, mendesak KPK untuk cepat bertindak dalam menyelesaikan masalah ini. Hodik seorang pegiat antikorupsi di Kabupaten Probolinggo, menyampaikan harapannya agar KPK segera menggelar sidang untuk mengakhiri ini.

Beliau menyatakan keprihatinannya karena proses hukum terkait kasus jual beli jabatan PJ Kades belum juga rampung, bahkan setelah lebih dari dua tahun sejak vonis pada 2022. Menurutnya, KPK dinilai terlalu lambat dalam menangani kasus tersebut.

Alasan KPK sibuk dengan OTT di daerah lain dianggap kurang memuaskan. Baginya, meski OTT adalah tugas KPK, itu tak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penyelesaian kasus TPPU dan gratifikasi mantan Bupati Probolinggo dan suaminya yang sudah berlarut-larut selama kurang lebih tiga tahun sejak OTT pertama di Probolinggo.

“Selayaknya, jika ingin OTT di tempat lain, itu adalah tugasnya KPK. Namun, jangan sampai kasus-kasus sebelumnya, termasuk kasus mantan Bupati Probolinggo dan suaminya, terabaikan,” tegas Ketua LSM KPK Nusantara tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sengketa Lapangan Warungdowo Memanas di PN Bangil, PT KAI dan Kemenkeu Tegaskan Status Aset

10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Sengketa Lapangan Warungdowo Memanas di PN Bangil, PT KAI dan Kemenkeu Tegaskan Status Aset

Polres Probolinggo Respons Cepat Laporan Dugaan Perzinaan di Dringu, Proses Hukum Dipastikan Transparan

10 Maret 2026 - 19:35 WIB

Polres Probolinggo Respons Cepat Laporan Dugaan Perzinaan di Dringu, Proses Hukum Dipastikan Transparan

Bukti Nyata, Bayu Giring Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal Milik (LE) 60 Jergen Pertalite, Ke Polsek Bualemo Lanjut Polres Banggai

10 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bukti Nyata, Bayu Giring Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal Milik (LE) 60 Jergen Pertalite, Ke Polsek Bualemo Lanjut Polres Banggai

Sentuhan Akhir Satgas TMMD, RTLH Kini Tampak Lebih Cantik dan Nyaman

9 Maret 2026 - 14:32 WIB

Sentuhan Akhir Satgas TMMD, RTLH Kini Tampak Lebih Cantik dan Nyaman

Diduga Tanpa Izin, Gudang Pemotongan Bebek di Permukiman Kanigaran Picu Keluhan Warga; Respons Dinas Dinilai Lamban

9 Maret 2026 - 13:15 WIB

Diduga Tanpa Izin, Gudang Pemotongan Bebek di Permukiman Kanigaran Picu Keluhan Warga; Respons Dinas Dinilai Lamban
Trending di Kabar Viral