Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Propam Polres Probolinggo Kota Cek Senpi Dinas Anggota untuk Cegah Pelanggaran

badge-check


Propam Polres Probolinggo Kota Cek Senpi Dinas Anggota untuk Cegah Pelanggaran Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (senpi) dinas milik anggota, Rabu (9/3/2026).

Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Didid Wahyu Agustyawan bersama jajaran Sipropam Polres Probolinggo Kota.

Propam Polres Probolinggo Kota Cek Senpi Dinas Anggota untuk Cegah Pelanggaran

Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota yang memegang senpi dinas. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terkait kelengkapan administrasi, masa berlaku kartu pemegang senpi, kebersihan senjata, serta memastikan penggunaan senjata api sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran anggota dalam penggunaan senjata api dinas.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Zainullah.

Ia menambahkan, dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Sipropam tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan maupun administrasi senjata api dinas oleh anggota.

“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya senjata api yang hilang maupun kondisi senjata yang tidak layak. Seluruh administrasi pemegang senpi juga masih berlaku,” jelasnya.

Zainullah juga mengingatkan seluruh anggota agar selalu berhati-hati serta mematuhi aturan dalam penggunaan senjata api guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami terus mengingatkan kepada anggota agar selalu disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas,” pungkasnya.

Kegiatan pemeriksaan senjata api dinas tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berangkat Dinas Usai Salat Subuh, Bidan di Probolinggo Dibegal Tiga Pria Bersenjata Celurit

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Berangkat Dinas Usai Salat Subuh, Bidan di Probolinggo Dibegal Tiga Pria Bersenjata Celurit

Sandiwara Perampokan Terbongkar, Motif Asmara dan Harta Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan di Banyumas

6 Juli 2026 - 22:50 WIB

Sandiwara Perampokan Terbongkar, Motif Asmara dan Harta Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan di Banyumas

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap WN Malaysia di Batam, Dua Tersangka Diamankan

6 Juli 2026 - 22:28 WIB

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap WN Malaysia di Batam, Dua Tersangka Diamankan

Kapolri Tutup Diklatsarnas Brigade Persis, Tekankan Persatuan sebagai Kunci Indonesia Emas 2045

6 Juli 2026 - 22:11 WIB

Kapolri Tutup Diklatsarnas Brigade Persis, Tekankan Persatuan sebagai Kunci Indonesia Emas 2045

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita

6 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita
Trending di Hukum dan Kriminal