Patrolihukum.net — Pemerintah Indonesia berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), menunjukkan komitmen untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan transparan dan baik. “Ini bukan hanya prestasi, tapi kewajiban yang harus dicapai untuk keberlanjutan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden juga mengapresiasi kontribusi dan profesionalisme BPK RI dalam melakukan pemeriksaan. “Pemerintah yang akan datang harus terus memperhatikan rekomendasi BPK RI untuk memastikan APBN memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi di Ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center pada Senin, 8 Juli 2024, oleh Biro Sekretariat Presiden. (*)