Pramono Minta Massa di Bundaran HI Jaga Ketertiban, Komite Sadar Sampaikan Tuntutan

Pramono Minta Massa di Bundaran HI Jaga Ketertiban, Komite Sadar Sampaikan Tuntutan
banner 468x60

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat yang akan mengikuti demonstrasi Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) agar menjaga ketertiban. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Rencana demonstrasi itu bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, sehingga imbauan untuk menjaga suasana tertib menjadi pesan utama yang disampaikan Pramono menjelang kegiatan.

Pramono menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa, 27 Oktober 2026, di Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara. Imbauan itu disampaikan sehari sebelum aksi yang direncanakan digelar di salah satu kawasan pusat kota tersebut. Ia meminta massa yang hendak menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib selama kegiatan berlangsung. Pesan tersebut ditujukan kepada para peserta aksi, seiring rencana Komite Sadar menggelar demonstrasi pada tanggal yang juga diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Komite Sadar merupakan pihak yang merencanakan aksi di Bundaran HI. Berdasarkan rencana yang disampaikan, kegiatan itu akan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026. Bundaran HI berada di Jakarta Pusat, dan menjadi lokasi yang disebut dalam agenda demonstrasi tersebut. Informasi mengenai rencana aksi ini menjadi latar bagi pernyataan Pramono, yang meminta massa menjaga ketertiban ketika menyampaikan tuntutan.

Dengan demikian, perhatian menjelang 28 Oktober tertuju pada dua hal: rencana penyampaian tuntutan oleh Komite Sadar dan imbauan Gubernur DKI agar peserta tetap tertib. Peringatan Hari Sumpah Pemuda berlangsung pada tanggal yang sama dengan jadwal aksi. Pramono menyampaikan pesannya sebelum demonstrasi digelar, yakni pada 27 Oktober di Kampung Tanah Harapan, Jakarta Utara. Imbauan tersebut menekankan pentingnya ketertiban tanpa mengubah fakta bahwa aksi itu masih merupakan kegiatan yang dijadwalkan. Rincian lain mengenai jumlah peserta maupun pengaturan pelaksanaan tidak disampaikan dalam keterangan yang menjadi dasar informasi ini.

Pramono mengingatkan siapa pun yang menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa di Jakarta agar menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas publik. Imbauan ini menekankan bahwa penyampaian pendapat perlu dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas. Fasilitas umum digunakan bersama, sehingga kerusakan dapat menghambat aktivitas warga dan mengganggu layanan yang dibutuhkan sehari-hari. Karena itu, peserta aksi diminta menahan diri serta menghindari tindakan yang dapat berujung pada kerusakan. Sikap tertib juga penting agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima tanpa menimbulkan persoalan baru. Aspirasi tetap dapat disampaikan, tetapi pelaksanaannya perlu menghormati kepentingan publik dan lingkungan sekitar lokasi unjuk rasa.

Selain menghindari perusakan, Pramono meminta massa tidak mengganggu ketertiban umum. Kegiatan demonstrasi perlu berlangsung dengan memperhatikan hak masyarakat lain untuk beraktivitas, termasuk warga yang melintas atau menggunakan fasilitas di sekitar tempat aksi. Imbauan tersebut berlaku bagi siapa pun yang berunjuk rasa di Jakarta, bukan hanya kelompok tertentu. Dengan menjaga ketertiban, peserta aksi dapat menyampaikan tuntutan tanpa menjadikan ruang publik sebagai sumber gangguan yang lebih luas. Pesan yang disampaikan juga mencakup larangan bertindak anarkis. Tindakan semacam itu berisiko mengalihkan perhatian dari pokok aspirasi dan menimbulkan dampak terhadap orang lain. Oleh sebab itu, massa diharapkan tetap mengendalikan diri selama menyuarakan pandangan.

Pramono menempatkan penghormatan terhadap kepentingan publik sebagai bagian penting dari penyampaian aspirasi. Artinya, hak untuk mengemukakan pendapat perlu dijalankan secara bertanggung jawab, tanpa merusak barang milik bersama, menciptakan gangguan ketertiban, atau melakukan tindakan anarkis. Imbauan ini menjadi pengingat agar peserta aksi mempertimbangkan dampak tindakan mereka terhadap warga dan pengguna fasilitas umum. Ketertiban bukan berarti tuntutan tidak boleh disampaikan, melainkan cara menyampaikannya perlu tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan bersama. Dengan demikian, perhatian dapat diarahkan pada isi aspirasi yang dibawa, sementara masyarakat tetap dapat menjalankan kegiatannya. Peserta demonstrasi diharapkan mematuhi pesan tersebut selama berada di ruang publik Jakarta.

Pramono menyampaikan bahwa Jakarta merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjalankan prinsip demokrasi. Karena itu, penyampaian pendapat di muka umum dipandang sebagai bagian dari kehidupan demokratis yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, ia berharap kebebasan tersebut dijalankan dengan memperhatikan ketertiban dan kepentingan bersama. Pesan itu disampaikan dalam konteks rencana penyampaian tuntutan oleh Komite Sadar di kawasan Bundaran HI, tanpa memastikan bahwa aksi akan berlangsung.

Dalam menjaga situasi, Pramono berharap kepolisian, TNI, dan masyarakat dapat bekerja bersama. Harapan tersebut menekankan tanggung jawab bersama untuk menjaga keadaan tetap kondusif, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Peran berbagai pihak diharapkan berjalan dengan mengedepankan komunikasi dan sikap saling menghormati. Dengan demikian, suasana di Jakarta dapat tetap terjaga selama kegiatan berlangsung, tanpa mengabaikan hak warga untuk mengemukakan pandangan.

Pramono juga berharap demonstrasi, jika berlangsung, dapat berjalan dengan nyaman dan tertib. Harapan itu berlaku bagi peserta aksi maupun masyarakat lain yang beraktivitas di sekitar lokasi. Ketertiban dinilai penting agar penyampaian tuntutan dapat dilakukan secara baik dan tidak mengganggu kepentingan bersama. Ia tidak menyatakan bahwa aksi tersebut pasti berlangsung ataupun menyebut adanya langkah tertentu yang telah diambil aparat. Pernyataannya lebih berupa ajakan agar semua pihak ikut menjaga situasi, menghormati proses demokrasi, serta memastikan suasana tetap aman dan terkendali. Pendekatan bersama ini diharapkan membantu menjaga ruang publik tetap dapat digunakan dengan baik, sementara aspirasi tetap tersampaikan secara tertib. Dengan sikap saling menghargai, masyarakat dan pihak terkait dapat mendukung suasana yang nyaman di ibu kota.

Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, menjelaskan bahwa aksi di Bundaran HI merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang telah berlangsung pada 20 Oktober. Menurutnya, rangkaian penyampaian aspirasi itu berangkat dari tuntutan agar negara menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Rakyat, katanya, tidak semestinya diperlakukan semata-mata sebagai objek dalam penyelenggaraan negara, melainkan perlu diakui sebagai pihak yang memiliki hak untuk terlibat dan menentukan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Komite Sadar mendorong agar suara rakyat mendapat tempat dalam penentuan arah pembangunan. Keterlibatan tersebut, menurut Namoradiarta, tidak cukup berhenti pada kesempatan menyampaikan pendapat, tetapi juga perlu tercermin dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat perlu dapat mengawasi penggunaan anggaran negara, termasuk memastikan dana publik digunakan sesuai kebutuhan dan kepentingan bersama. Pengawasan itu dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab warga sekaligus cara menjaga penyelenggaraan pemerintahan tetap berpihak kepada masyarakat.

Tuntutan lain yang disampaikan kelompok tersebut mencakup perlindungan ruang hidup serta jaminan bahwa warga dapat menyampaikan kritik tanpa rasa takut. Ruang hidup, dalam pandangan mereka, berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat dan tidak seharusnya dikesampingkan dalam pelaksanaan pembangunan. Kebebasan untuk mengkritik juga diperlukan agar persoalan dapat disuarakan dan ditanggapi secara terbuka. Karena itu, Komite Sadar meminta agar partisipasi publik dan perlindungan terhadap hak warga menjadi bagian nyata dari kebijakan negara, bukan sebatas pernyataan.

Namoradiarta turut menilai pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka perlu merealisasikan janji politik yang tercantum dalam Asta Cita. Ia menyebut arah janji tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Bagi Komite Sadar, ukuran pemenuhan janji bukan hanya rumusan program, melainkan pelaksanaan yang dapat dirasakan masyarakat. Pemerintah, menurut tuntutan mereka, perlu memastikan kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, membuka ruang pengawasan, dan memberi tempat bagi aspirasi dalam menentukan masa depan pembangunan.

Baca juga: Aksi Buruh di Bundaran HI: 50.000 Massa Tuntut Kesejahteraan | Aksi Unjuk Rasa Buruh di Jakarta: 11 Tuntutan Utama | Aksi Buruh Besar-Besaran Menanti Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60