Patrolihukum.net, BARABAI, HULU SUNGAI TENGAH — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, jajaran prajurit dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dari Komando Daerah Militer (Kumdam) VI/Mulawarman. Kegiatan ini digelar di Aula Sapta Marga Makodim 1002/HST pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut menghadirkan narasumber dari Kumdam VI/Mulawarman, yakni Kapten Chk Aditya Wicaksono, S.H., M.H., yang memberikan materi seputar hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD. Tujuannya adalah agar para prajurit dan istri prajurit lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka, sehingga mampu menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.

Komandan Kodim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyuluhan hukum dalam membangun kesadaran kolektif terhadap aturan dan norma yang berlaku di lingkungan militer. Ia menekankan bahwa prajurit TNI, khususnya yang bertugas di satuan teritorial seperti Kodim, dituntut untuk menjadi contoh teladan bagi masyarakat.
“Penyuluhan hukum ini adalah langkah preventif agar para prajurit dan Persit memiliki pengetahuan serta kesadaran hukum yang baik. Dengan demikian, mereka tidak hanya mampu menghindari pelanggaran, tetapi juga menjadi agen perubahan positif di masyarakat,” tegas Letkol Fery.
Menurut Dandim, berbagai kasus pelanggaran disiplin maupun pidana yang terjadi di tubuh TNI seringkali bermula dari kurangnya pemahaman hukum. Oleh karena itu, edukasi hukum menjadi bagian penting dari pembinaan personel yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam paparannya, Kapten Chk Aditya Wicaksono menyampaikan materi yang meliputi pelanggaran hukum militer, prosedur hukum dalam institusi TNI, serta bahaya penyalahgunaan media sosial, kekerasan dalam rumah tangga, dan pelanggaran disiplin ringan maupun berat. Ia juga memberikan contoh konkret kasus-kasus yang pernah terjadi sebagai bahan pembelajaran.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta terlihat aktif berdialog, mengajukan pertanyaan, dan menyampaikan pendapat terkait permasalahan hukum yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini disambut positif oleh peserta, terutama ibu-ibu Persit yang merasa mendapatkan wawasan baru mengenai peran penting mereka sebagai pendamping prajurit, sekaligus sebagai penggerak kesadaran hukum dalam keluarga.
Di akhir acara, Letkol Fery Perbawa menyampaikan apresiasi atas penyuluhan yang telah dilaksanakan. Ia berharap ke depan kegiatan semacam ini bisa dijadikan agenda rutin di jajaran Kodim 1002/HST.
“Harapan kami, dengan penyuluhan hukum secara berkala, seluruh anggota Kodim 1002/HST dan keluarganya semakin sadar akan pentingnya taat hukum, sehingga kita semua mampu menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas tinggi,” pungkasnya.
Penyuluhan hukum dari Kumdam VI/Mulawarman ini menjadi salah satu bentuk komitmen TNI AD dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan militer, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembinaan satuan yang bebas dari pelanggaran. (Edi D)