Patrolihukum.net // Nganjuk – Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Bagor berhasil membongkar sebuah arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di pekarangan kosong wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (4/5/2025). Langkah ini diambil sebagai respon cepat terhadap keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan apresiasinya atas langkah tegas yang diambil oleh jajarannya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian dan siap menindak segala aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian. Segala aktivitas yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kegiatan pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., bersama dengan Kanit Reskrim dan empat anggota lainnya. Mereka melakukan pengecekan ke lokasi setelah apel pengarahan pada pukul 16.30 WIB dan menemukan tempat yang diduga sebagai arena sabung ayam dalam keadaan kosong. Meski tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi, polisi langsung melakukan pembongkaran fasilitas yang digunakan untuk perjudian dan mengamankan barang bukti berupa jam dinding serta kain geber berwarna biru.
“Pada saat pengecekan, kami tidak menemukan pelaku di tempat tersebut. Namun, kami tetap melakukan pembongkaran dan menyita barang bukti. Kami juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar lokasi ini tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal,” jelas AKP Sugino.
Tindakan ini mendapatkan dukungan penuh dari warga setempat yang turut membantu dalam proses pembongkaran. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Dengan tindakan ini, Polres Nganjuk kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk. Pihak kepolisian berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
(Edi D/*)















