Jakarta, Patrolihukum.net – Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi kerja-kerja jurnalistik. Instruksi ini disampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, agar wartawan yang sedang meliput suatu peristiwa dapat menjalankan profesinya tanpa hambatan.
Imbauan tersebut muncul sebagai respons atas terjadinya sejumlah insiden kekerasan yang menimpa jurnalis saat bertugas dalam beberapa hari terakhir, yang melibatkan oknum personel kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis kepolisian. “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Antara.
Menurutnya, keberadaan media massa sangat penting karena menjadi salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat luas. Lebih dari itu, media berperan besar dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional. “Media turut membantu menyampaikan program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, hingga program-program strategis lainnya,” lanjutnya.
Trunoyudo menekankan bahwa jurnalis harus dihargai sebagai bagian penting dalam ekosistem demokrasi dan keamanan nasional. Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara Polri dan insan pers akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat.
Mabes Polri juga memastikan akan terus mengevaluasi setiap kasus kekerasan yang melibatkan aparat, terutama jika menyasar insan pers. Langkah tegas disebut akan diambil terhadap oknum yang melanggar prosedur.
Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam bertugas dan menghormati hak-hak wartawan yang dilindungi undang-undang.
Dengan adanya arahan resmi tersebut, diharapkan tidak ada lagi insiden serupa yang dapat mencederai hubungan antara Polri dan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
(Edi D/PRIMA)
















