Jakarta — Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan lingkungan. Melalui berbagai kanal pengaduan, masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan laporan, baik melalui Call Center Polri di 110 maupun WhatsApp pengaduan Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678, yang aktif 24 jam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh satuan kepolisian terdekat dari lokasi kejadian. Ia juga memastikan bahwa seluruh identitas pelapor akan dirahasiakan guna menjaga keamanan dan kenyamanan mereka.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat, atau bisa melalui Call Center 110 secara gratis. Kami juga menyediakan layanan WhatsApp di nomor 0896-8233-3678 yang aktif 24 jam nonstop. Jangan takut atau ragu, karena semua laporan akan langsung ditindaklanjuti,” tegas Irjen Pol. Sandi dalam keterangannya pada Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, aksi premanisme tidak bisa ditoleransi karena sangat mengganggu ketertiban umum dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polri terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memberantas aksi-aksi preman yang kerap muncul di berbagai wilayah.
Lebih lanjut, Irjen Sandi menyebut bahwa pemberantasan premanisme merupakan agenda prioritas yang juga melibatkan kerja sama lintas sektoral. Sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam setiap operasi penindakan di lapangan, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Sinergisitas dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah, menjadi kunci dalam memperkuat upaya penindakan aksi premanisme di seluruh Indonesia. Ini penting untuk menjamin stabilitas keamanan nasional sekaligus menjamin iklim investasi yang aman di tanah air,” ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Irjen Sandi, Polri telah mengungkap ribuan kasus premanisme dari berbagai satuan kewilayahan. Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu, sesuai dengan komitmen Kapolri dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh warga negara.
“Komitmen Bapak Kapolri adalah bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara. Tidak akan ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” tegasnya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme. Keterlibatan aktif masyarakat, menurut Irjen Pol. Sandi, merupakan fondasi penting dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan. (Edi D/*)
















