Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Tuban Berhasil Tangkap Dua Belas Anggota LSM Atas Dugaan Pemerasan

badge-check

Tuban – LSM adalah sebuah organisasi non pemerintah yang didirikan dengan maksud memperoleh benefit dari kegiatan yang mereka lakukan secara bersama-sama

Naas masih banyak oknum oknum tertentu yang memanfaatkan suatu lembaga untuk kepentingan pribadi,untuk memeras pengusaha pengusaha dengan alibi uang damai dengan nominal yang cukup fantastis.

Polres Tuban Berhasil Tangkap Dua Belas Anggota LSM Atas Dugaan Pemerasan

Sama halnya yang terjadi di Tuban pengusaha Tambang di peras oleh oknum yang mengaku sebagai LSM.

Sat set sigap dalam menangani Laporan Masyarakat,Satreskrim Polres Tuban berhasil amankan 12 orang yang mengaku sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan ancaman kekerasan di kawasan tambang Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, Rabu (7/8/2024) lalu.

12 orang tersebut berasal dari beberapa kota diantaranya 5 orang Tuban dan 7 lainnya berasal dari luar kota. 5 tersangka tersebut adalah ARG (58) asal Mojoagung Soko, M.S (55) asal Bangunrejo Soko, AS (42) asal Sendangrejo Parengan, RN (34) asal Prunggahan Kulon Semanding, dan JHM (29) asal Prunggahan Kulon Semanding.

Polres Tuban Berhasil Tangkap Dua Belas Anggota LSM Atas Dugaan Pemerasan

Sedangkan, 7 lainnya diantaranya SA (40) asal Bawangan Ploso Jombang, S (46) Lamongrejo Ngimbang Lamongan, MR (41) asal Setiabudi Jakarta, EK (38) asal Balongpanggang Gresik, S (48) asal Curug Kota Serang Banten, dan M (45) asal Pacet Mojokerto.

“Awalnya ada 15 orang tersangka yang berhasil kami amankan, tapi setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut hanya ada 12 orang inilah yang terlibat dalam tindak pidana tersebut,” ujar Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, Selasa (13/8/2024).

Kapolres Tuban mengatakan, para tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap korban NR (55) warga asal Lamongan yang tinggal di Pekuwon Rengel Tuban.

Lebih lanjut Kapolres mengatahkan, berawal dari para tersangka yang berada di lokasi tambang dan melakukan pengusiran terhadap pekerja tambang, dengan menyita kunci ekskavator jenis Bego kemudian menyegel dengan memasang line serta menutup tambang tersebut dengan paksa.

“Tak sampai disitu Usai melakukan aksi tersebut, tersangka meminta sejumlah uang nominal fantastis yaitu Rp.200.000.000; (dua ratus juta rupiah) berdalih sebagai bentuk damai, namun deal nya baru diserahkan Rp 20 juta sebagai bentuk aksi damai antara pemilik tambang dengan tersangka,” ucapnya.

Atas perbuatan tersangka, tersangka dikenakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Yahmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Polsek Cepu dan Resmob Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran, Tersangka Sempat Acungkan Celurit Emas

20 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Cepu dan Resmob Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran, Tersangka Sempat Acungkan Celurit Emas

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

19 Mei 2026 - 17:34 WIB

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

Polisi Masuk Sekolah, Pelajar MTs Sunan Giri Probolinggo Digembleng Disiplin dan Anti Kenakalan Remaja

19 Mei 2026 - 12:25 WIB

Polisi Masuk Sekolah, Pelajar MTs Sunan Giri Probolinggo Digembleng Disiplin dan Anti Kenakalan Remaja

Dandim 1002/HST dan Kapolres HST Hadir di Tengah Warga Terdampak Banjir

18 Mei 2026 - 14:28 WIB

Dandim 1002/HST dan Kapolres HST Hadir di Tengah Warga Terdampak Banjir

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

17 Mei 2026 - 13:24 WIB

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh
Trending di Berita