Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka Dugaan Asusila di Ponpes, PMII Dorong Penyidikan Berjalan Tuntas

badge-check


					Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka Dugaan Asusila di Ponpes, PMII Dorong Penyidikan Berjalan Tuntas Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Penetapan tersangka dalam kasus dugaan asusila di salah satu pesantren di Kabupaten Probolinggo mendapat sambutan positif dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Meski demikian, organisasi kader penggerak ini menegaskan bahwa langkah tersebut baru tahap awal, dan kepolisian harus memastikan proses hukum berjalan transparan hingga tuntas tanpa kompromi terhadap siapapun yang terlibat.

Ketua PMII Probolinggo menyampaikan bahwa apresiasi yang mereka berikan tidak berarti menutup mata terhadap potensi kelalaian, penyimpangan, atau kurangnya pengawasan yang memungkinkan dugaan tindakan asusila terjadi di lingkungan pendidikan agama. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas, baik dari pihak pesantren maupun aparat, agar kasus tidak berhenti pada satu nama saja.

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka Dugaan Asusila di Ponpes, PMII Dorong Penyidikan Berjalan Tuntas

“Penetapan tersangka memang langkah penting, tetapi bukan akhir. Kami ingin Polres Probolinggo membuka proses ini seluas-luasnya kepada publik dan memastikan bahwa tidak ada upaya melindungi pelaku lain, jika memang ada,” tegasnya.

Menurut PMII, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren seringkali tenggelam oleh tekanan sosial, ketakutan korban, serta adanya upaya sebagian pihak untuk menjaga citra lembaga. Karena itu, PMII menilai penanganan polisi harus lebih progresif, pro-korban, dan sensitif terhadap dinamika kekuasaan antara pengasuh, pengurus, dan santri.

PMII juga mendesak pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta pengawas pesantren untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri. Minimnya mekanisme pengaduan, lemahnya pengawasan internal, serta kurangnya edukasi terkait kekerasan seksual menjadi faktor risiko yang tidak boleh terus dibiarkan.

“Lingkungan pesantren adalah ruang pendidikan moral. Ketika terjadi dugaan tindakan amoral di dalamnya, berarti ada celah besar dalam pengawasan dan tata kelola. Negara tidak boleh hanya hadir ketika kasus sudah mencuat, tetapi harus hadir dalam pencegahan,” tegas PMII.

Meski mengapresiasi langkah Kapolres Probolinggo yang dinilai objektif dan tidak terpengaruh tekanan pihak manapun, PMII menyatakan akan terus mengawal proses hukum secara kritis. Mereka mengingatkan bahwa dalam kasus kekerasan seksual, keadilan tidak hanya diukur dari penetapan tersangka, tetapi juga dari kejelasan perlindungan korban, pendampingan psikologis, serta keberanian aparat menindak siapapun yang berperan menutupi fakta.

PMII menekankan perlunya standar keselamatan santri yang lebih ketat di seluruh pesantren, termasuk pembentukan unit pencegahan kekerasan, mekanisme pelaporan cepat, serta edukasi anti-kekerasan yang wajib bagi ustaz, pengasuh, dan para santri.

“Kami menuntut agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan dan tidak berhenti pada satu orang. Kebenaran harus diungkap secara menyeluruh,” tutupnya.

(Bambang/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

30 Maret 2026 - 17:18 WIB

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

Tradisi Unik SMKN 1 Wonomerto: Guru dan Siswa Lebur Tanpa Sekat di Momen Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 11:50 WIB

Tradisi Unik SMKN 1 Wonomerto: Guru dan Siswa Lebur Tanpa Sekat di Momen Halal Bihalal

FKPS Perkuat Peran Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

29 Maret 2026 - 20:10 WIB

FKPS Perkuat Peran Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

Pemerintah Gagal Pemetaan Evaluasi Saluran Air Ke Sungai Babakan, Ketanggungan Darurat Banjir

29 Maret 2026 - 11:03 WIB

Pemerintah Gagal Pemetaan Evaluasi Saluran Air Ke Sungai Babakan, Ketanggungan Darurat Banjir
Trending di Kabar Viral