
Published: Edi D

PROBOLINGGO – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, melakukan pengawasan dan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Tradisional Semampir, Kraksaan, Kamis (13/2/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pengecekan ini melibatkan anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo. Mereka memantau harga sejumlah komoditas utama, termasuk beras, minyak goreng, dan gula pasir.
“Setelah dilakukan pengecekan di Pasar Semampir, harga bahan pokok seperti beras, minyak, dan gula dipastikan masih stabil. Ketersediaannya juga mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Probolinggo,” ujar AKP Putra Adi Fajar Winarsa.
Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Probolinggo akan terus melakukan pengawasan intensif di berbagai pasar tradisional. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan bahan pokok yang kerap terjadi menjelang bulan puasa.
“Pengawasan ini terus kami lakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang menaikkan harga bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan pokok selama Ramadhan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Polres Probolinggo akan terus mengawasi perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar wilayah setempat. Jika ditemukan indikasi permainan harga atau penimbunan barang, pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya langkah proaktif dari Polres Probolinggo ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga kebutuhan sehari-hari. (*)















