Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Pekalongan Amankan 22 Tersangka dari 17 Ungkap Kasus Tindak Pidana Selama Bulan Juni 2024

badge-check

PEKALONGAN – Sebanyak 17 kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh Polres Pekalongan selama bulan Juni 2024. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu rohadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers, Minggu (30/06) di lobi Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi dalam konferensi persnya menyampaikan  bahwa selama periode bulan Juni 2024 Polres pekalongan telah mengungkap sebanyak 17 kasus dengan total 22 tersangka yang diamankan dalam berbagai tindak pidana.

Polres Pekalongan Amankan 22 Tersangka dari 17 Ungkap Kasus Tindak Pidana Selama Bulan Juni 2024

“Terbanyak Sat Reskrim  berhasil mengungkap kasus curanmor yang masih cukup marak di wilayah Kabupaten Pekalongan sebanyak 6 kasus dengan jumlah 10 tersangka dan barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor berbagai merek.

Selain itu Kapolres Pekalongan menambahkan terdapat pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 kasus, percobaan pembunuhan sebanyak 1 kasus, penganiayaan sebanyak 1 kasus, persetubuhan / pencabulan anak sebanyak 4 kasus, pertolongan jahat sebanyak 1 kasus, dan yang mendapatkan atensi dari pimpinan adalah perjudian (judi online) sebanyak 2 kasus,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan AKBP Wahyu Rohadi, bahwa selain melakukan penindakan terhadap perjudian, dari Unit Cyber Sat Reskrim juga setiap hari melakukan patroli cyber, yang mana apabila petugas menemukan situs yang patut diduga terkait dengan perjudian, segera melaporkannya kepada Kominfo.

“Jadi selama 2 bulan terakhir ini, kita berhasil melaporkan sebanyak 60 laporan situs judi online yang sudah dilayangkan kepada Kominfo,” terang AKBP Wahyu.

Terkait dengan makin maraknya tindak kejahatan, Kapolres menghimbau pada masyarakat Kabupaten Pekalongan agar selalu waspada terhadap kerawanan yang memungkinkan terjadinya tindak pidana. (acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus ITE di Polda Jatim, SP2HP Sudah Terbit Tapi Proses Dinilai Mandek

10 Februari 2026 - 16:23 WIB

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus ITE di Polda Jatim, SP2HP Sudah Terbit Tapi Proses Dinilai Mandek

Gatur Pagi Satlantas Probolinggo Berdampak Positif, Aiptu Basorin Turut Amankan Arus di Pajarakan

10 Februari 2026 - 09:40 WIB

Gatur Pagi Satlantas Probolinggo Berdampak Positif, Aiptu Basorin Turut Amankan Arus di Pajarakan

Peran Pengacara Kian Krusial dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Nasional

10 Februari 2026 - 08:33 WIB

Peran Pengacara Kian Krusial dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Nasional

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

10 Februari 2026 - 07:17 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026

9 Februari 2026 - 16:48 WIB

Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026
Trending di Polri