Published: Edi D
Lumajang – Polres Lumajang menggelar operasi razia pada Minggu dinihari (2/2/2025), dengan tujuan membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang. Operasi dimulai sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh, yang berhasil mengamankan 40 sepeda motor.

Selama operasi, para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan menuntun sepeda motor mereka berjalan kaki menuju Mapolres Lumajang yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi razia.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satgas B Polres Lumajang, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif. “Sebanyak 40 sepeda motor dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif.
Selain mengamankan kendaraan, polisi memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya. Kendaraan yang terjaring akan disita selama satu bulan dan baru dapat diambil setelah melalui proses sidang. Pemilik kendaraan juga diwajibkan melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi orang tua saat mengambil motor.
Kompol Jauhar Ma’arif menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi balap liar yang sering terjadi di kawasan tersebut. “Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan kejadian serupa,” katanya.
Kompol Jauhar juga mengingatkan kepada para pengguna jalan, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot racing. “Tindakan seperti ini sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya.
Melalui langkah tegas ini, Kompol Jauhar berharap aksi balap liar dapat diminimalisir dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi balap liar atau kegiatan berbahaya lainnya di jalan raya.
“Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot racing dan menghindari aksi balap liar, karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (*)