Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Lumajang Gerebek Balap Liar, 40 Motor Diamankan dalam Razia

badge-check


					Polres Lumajang Gerebek Balap Liar, 40 Motor Diamankan dalam Razia Perbesar

Published: Edi D 

Lumajang – Polres Lumajang menggelar operasi razia pada Minggu dinihari (2/2/2025), dengan tujuan membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang. Operasi dimulai sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh, yang berhasil mengamankan 40 sepeda motor.

Selama operasi, para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan menuntun sepeda motor mereka berjalan kaki menuju Mapolres Lumajang yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi razia.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satgas B Polres Lumajang, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif. “Sebanyak 40 sepeda motor dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif.

Selain mengamankan kendaraan, polisi memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya. Kendaraan yang terjaring akan disita selama satu bulan dan baru dapat diambil setelah melalui proses sidang. Pemilik kendaraan juga diwajibkan melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi orang tua saat mengambil motor.

Kompol Jauhar Ma’arif menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi balap liar yang sering terjadi di kawasan tersebut. “Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan kejadian serupa,” katanya.

Kompol Jauhar juga mengingatkan kepada para pengguna jalan, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot racing. “Tindakan seperti ini sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya.

Melalui langkah tegas ini, Kompol Jauhar berharap aksi balap liar dapat diminimalisir dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi balap liar atau kegiatan berbahaya lainnya di jalan raya.

“Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot racing dan menghindari aksi balap liar, karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM LIRA DPD Sidoarjo Perjuangkan Kejelasan Status Tanah Warga Eks Desa Siring yang Terdampak Lumpur Lapindo

16 Februari 2025 - 17:55 WIB

RIP Prof. Dr. Emilia Augustina Pangalila-Ratulangie, Putri Pahlawan Nasional Sam Ratulangi, Wafat di Usia 102 Tahun

16 Februari 2025 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Subianto Siap Pangkas Kebocoran Negara: Hemat Rp1.000 Triliun per Tahun untuk Kemandirian Ekonomi

16 Februari 2025 - 17:35 WIB

Diduga DPMD Banggai Banci Kaleng, Takut Proses PJ Kades Dongin, Diminta Bapak Presiden Turun Gunung, Birokrasi Di Banggai Demam Kepentingan, Hancurkan Keadilan.

16 Februari 2025 - 17:03 WIB

Polsek Pronojiwo Gencarkan Patroli Obyek Vital untuk Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan

16 Februari 2025 - 16:51 WIB

Trending di Berita