Patrolihukum.net // Blora, 27 April 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Blora menggelar operasi penindakan dan pencegahan terhadap aktivitas balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Minggu (27/4/2025) dini hari. Operasi dimulai pukul 02.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kabagops Kompol Soeparlan, S.H., didampingi Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasat Samapta AKP Kusnio, S.E., Kasat Binmas AKP Khoirun, serta sejumlah perwira dan anggota Polres Blora lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Blora.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku balap liar. Hasilnya, sebanyak 27 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 unit kendaraan roda dua (R2) dan 6 unit kendaraan roda empat (R4). Seluruh kendaraan yang disita kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Blora untuk pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Kabagops Polres Blora, Kompol Soeparlan, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas balap liar tidak kembali marak di wilayah tersebut. “Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Balap liar selain mengganggu ketertiban, juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Soeparlan.
Kompol Soeparlan juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin di berbagai lokasi yang rawan digunakan untuk balap liar. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Blora juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. Masyarakat diminta tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk balap liar, kepada pihak kepolisian.
Selain itu, kepada para pemuda yang memiliki minat di dunia otomotif, Polres Blora mengajak untuk menyalurkan hobi tersebut ke arah yang lebih positif, seperti bergabung dalam komunitas resmi balap motor atau mengikuti kejuaraan balap yang legal dan memenuhi standar keselamatan. Dengan demikian, hobi dapat tersalurkan dengan baik tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui operasi ini, Polres Blora berharap terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari aksi balap liar yang membahayakan. Upaya ini sejalan dengan visi Polri dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Edi D/)*