Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polres Blora Tetapkan Ketua Panitia Proyek RS PKU Muhammadiyah Jadi Tersangka Kecelakaan Lift

badge-check


Polres Blora Tetapkan Ketua Panitia Proyek RS PKU Muhammadiyah Jadi Tersangka Kecelakaan Lift Perbesar

Blora // patrolihukum.net – Polda Jateng |
Polres Blora akhirnya menetapkan Drs. Sugiyanto (60), Ketua Panitia Pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lift tragis yang merenggut lima nyawa dan menyebabkan delapan lainnya luka-luka. Kejadian memilukan tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 8 Februari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di proyek pembangunan gedung rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Blora-Cepu KM.3, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, insiden bermula saat 13 orang pekerja bangunan menggunakan lift konstruksi (alimak) untuk naik ke lantai tiga dan empat gedung yang tengah dibangun. Pagi itu, sekitar pukul 06.30 WIB, para pekerja mulai berdatangan dan memulai aktivitas kerja mereka. Namun nahas, saat lift bergerak dari lantai tiga menuju lantai empat, terdengar suara decitan aneh dari arah kabel seling pengangkat.

Polres Blora Tetapkan Ketua Panitia Proyek RS PKU Muhammadiyah Jadi Tersangka Kecelakaan Lift

Beberapa detik kemudian, lift mendadak terjun bebas dari ketinggian sekitar 20 meter. Suara dentuman keras mengiringi kepanikan para pekerja lain di lokasi proyek. Para korban segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sayangnya, lima dari mereka dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis intensif, sementara delapan lainnya mengalami luka berat.

Petugas dari Polres Blora segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk komponen lift yang rusak, guna keperluan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat dugaan kuat kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat proyek.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. “Kami telah menetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai tersangka karena kelalaiannya dalam memastikan alat berat beroperasi sesuai standar keamanan,” ujar Kompol Slamet.

Sugiyanto dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam peristiwa ini, termasuk pihak penyedia alat dan pengawas teknis proyek.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan mengevaluasi standar keselamatan kerja dan tingkat kepatuhan proyek terhadap regulasi konstruksi yang berlaku. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Seluruh alat berat lain yang digunakan dalam proyek ini juga akan kami periksa guna mencegah terjadinya insiden serupa,” tegas Kompol Slamet.

Tragedi yang terjadi di proyek pembangunan rumah sakit tersebut menggugah keprihatinan publik, terutama keluarga korban yang kehilangan orang-orang tercinta secara tragis. Tak sedikit masyarakat yang menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi besar di daerah.

Keluarga korban kini menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek. Mereka juga berharap ada santunan dan kompensasi yang layak atas kehilangan yang mereka alami. Sementara itu, berbagai pihak mendesak agar kasus ini menjadi momentum perbaikan serius terhadap aspek keselamatan kerja di lingkungan konstruksi.

Penyidikan atas kasus ini masih terus berjalan dan Polres Blora berkomitmen mengusutnya secara tuntas, transparan, dan profesional. Masyarakat Blora pun menanti perkembangan terbaru dari penegakan hukum terhadap insiden yang menyayat hati ini. (Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengawasan Ketat BOP dan PIP Siswa PKBM di Kuningan Jabar

19 April 2025 - 14:00 WIB

Pengawasan Ketat BOP dan PIP Siswa PKBM di Kuningan Jabar

AWPR Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Kades Paras Taufik Sugiono Probolinggo

19 April 2025 - 13:10 WIB

AWPR Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Kades Paras Taufik Sugiono Probolinggo

Kurang dari 24 Jam, Polres Jepara Ungkap Kasus Pembuangan Bayi

19 April 2025 - 10:25 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Jepara Ungkap Kasus Pembuangan Bayi

Doris dan Riris Minta Keadilan, Kirim Surat Terbuka ke Presiden

19 April 2025 - 09:58 WIB

Doris dan Riris Minta Keadilan, Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Pemdes Serahkan LPJ 2024 Kepada BPD Tikupon Di Saksikan Masyarakat, Wujud Keterbukaan.

19 April 2025 - 07:26 WIB

Pemdes Serahkan LPJ 2024 Kepada BPD Tikupon Di Saksikan Masyarakat, Wujud Keterbukaan.
Trending di Berita