BLORA – Patrolihukum.net – Satlantas Polres Blora, bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora, melaksanakan kegiatan pemasangan pita kejut di Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Rabu, 16 April 2025. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menekan aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain IPDA Bayu Destya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, IPDA Puguh Agung Dwi Pambuditomo, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Blora, serta IPTU Midiyono, Kanit Samapta Sek Randublatung. Selain itu, turut hadir pula anggota Satlantas Polres Blora, anggota MRLL Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora, dan awak media yang meliput jalannya kegiatan.

Pemasangan pita kejut ini menjadi salah satu upaya preventif dari kepolisian untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Lokasi Dukuh Getas dipilih sebagai titik yang rawan kecelakaan dan sering menjadi ajang balap liar, terutama pada malam hari. Dengan adanya pemasangan pita kejut ini, diharapkan dapat mengontrol kecepatan kendaraan sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisasi.
Dalam keterangannya, IPDA Bayu Destya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kradenan, khususnya Dukuh Getas, bebas dari aksi balap liar dan kecelakaan yang merugikan banyak pihak. Pemasangan pita kejut ini adalah langkah nyata dari kepolisian bersama dinas terkait untuk menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.
Respons positif juga datang dari warga setempat yang menyambut baik inisiatif tersebut. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Blora menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program keselamatan lalu lintas dengan membangun infrastruktur yang lebih baik. Kerja sama antara kepolisian dan pemerintah daerah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.
Dengan langkah ini, Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan lalu lintas, sekaligus menciptakan suasana yang lebih aman di jalan raya, mengurangi kecelakaan, dan menanggulangi balap liar yang meresahkan masyarakat. (Edi D/*)