Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

badge-check

BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman satu truk berisi arak Bali yang hendak dikirim ke luar Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini terjadi saat petugas melakukan razia di salah satu titik pemeriksaan di Blitar.

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

Petugas yang mencurigai Truk membawa muatan ilegal pun menghentikannya, dan setelah melakukan pemeriksaan, mereka menemukan ratusan dus berisi arak Bali.

Kedua pelaku mengelabui petugas dengan sebuah truk ekspedisi dengan nomor Polisi AG 8758 RN.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, Ribuan botol miras yang di angkut menggunakan truk tersebut diamankan di perempatan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Selasa 03 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Total Sebanyak 6.307 botol miras kemasan 300 ml dan 600 ml terbungkus dalam 249 karton kami amankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Momon, Selasa (10/9/2024).

Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku tersebut yakni HS (39), sebagai jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan RS (30), warga Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai sopir.

“Pelaku mengangkut miras jenis arak Bali untuk diperdagangkan,” jelas AKP Momon.

Menurutnya diduga kuat Miras tersebut tidak sesuai mutu pangan atau standar pangan yang di atur dalam Undang-Undang.

“Pelaku sudah empat kali mengirim miras dari Bali ke Kalimantan,” ujar AKP Momon.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut peredaran Miras yang diduga ilegal tersebut. (acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus ITE di Polda Jatim, SP2HP Sudah Terbit Tapi Proses Dinilai Mandek

10 Februari 2026 - 16:23 WIB

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus ITE di Polda Jatim, SP2HP Sudah Terbit Tapi Proses Dinilai Mandek

Gatur Pagi Satlantas Probolinggo Berdampak Positif, Aiptu Basorin Turut Amankan Arus di Pajarakan

10 Februari 2026 - 09:40 WIB

Gatur Pagi Satlantas Probolinggo Berdampak Positif, Aiptu Basorin Turut Amankan Arus di Pajarakan

Peran Pengacara Kian Krusial dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Nasional

10 Februari 2026 - 08:33 WIB

Peran Pengacara Kian Krusial dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Nasional

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

10 Februari 2026 - 07:17 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026

9 Februari 2026 - 16:48 WIB

Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026
Trending di Polri