Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Banggai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berawal Masalah Hutang

badge-check

Polres Banggai menangkap pria inisial KN alias Laura (30) terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang emak lantaran utang pitang di Kos-kosan, Kelurahan Soho Kecamatan Luwuk, Kamis (4/4/2024) jam 21.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondi, mengatakan KN diringkus setelah korban atas nama Ati Pakudek, melaporkan kejadian itu ke polisi pada 4 April 2024 pukul 19.00 Wita.

Polres Banggai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berawal Masalah Hutang

“Pelaku berdasarkan keterangannya berprofesi sebagai pekerja disalah satu salon di Kota Luwuk,” ujar Tio.

Berdasarkan kronologi kejadiannya, ia menjelaskan dimana saat itu korban hendak menagih hutang sebesar Rp. 300 Ribu kepada pelaku.

Akan tetapi pelaku tidak berada ditempat. Hingga akhirnya korban mengambil barang berupa spiker salon dan kipas angin dari dalam Kos pelaku.

Saat pelaku pulang, ia mendapati barang miliknya tersebut telah raib. Sehingga saat itu pula langsung menemui korban dan memukul dibagian pelipis dengan tangan terkepal sebanyak satu kali.

“Akibatnya pelipis mata korban mengeluarkan darah dan merasa kesakitan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, KN yang merupakan warga Desa Bangunemo Kabupaten Banggai Kepulauan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan.

“Saat ini, pelaku dilakukan pemeriksaan di Mapolres Banggai,” tukas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Bangun Pers Kritis dan Berintegritas

22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto: Hari Kebangkitan Nasional Momentum Bangun Pers Kritis dan Berintegritas

ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH

22 Mei 2026 - 13:08 WIB

ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH

UPDATE SIDANG TIPIKOR: Tabir Perseteruan Keluarga dan Misteri Sita Jaminan Dana Hibah PP Al-Ibrohimi Mulai Terbongkar!

22 Mei 2026 - 12:59 WIB

UPDATE SIDANG TIPIKOR: Tabir Perseteruan Keluarga dan Misteri Sita Jaminan Dana Hibah PP Al-Ibrohimi Mulai Terbongkar!

NEGARA AKHIRNYA TURUN TANGAN: DUKUN SANTET, TEROR MISTIK, DAN JEJAK DIGITAL KINI MASUK BIDIKAN PIDANA, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Bongkar Cara Pembuktian Pasal 252 KUHP Nasional Tanpa Bola Kristal dan Tanpa Ahli Sihir

22 Mei 2026 - 10:48 WIB

NEGARA AKHIRNYA TURUN TANGAN: DUKUN SANTET, TEROR MISTIK, DAN JEJAK DIGITAL KINI MASUK BIDIKAN PIDANA, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Bongkar Cara Pembuktian Pasal 252 KUHP Nasional Tanpa Bola Kristal dan Tanpa Ahli Sihir

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan
Trending di Hukum dan Kriminal