Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Banggai Tangkap Kakek Diduga Cabuli Dua Cucu Perempuan

badge-check


Polres Banggai Tangkap Kakek Diduga Cabuli Dua Cucu Perempuan Perbesar

Banggai – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengungkap kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang dilakukan oleh kakek korban. Penangkapan terhadap pelaku berinisial SU alias Bagio (66) pada Minggu (14/12/2025) sore.

Kasus ini berawal ketika pelapor berinisial AM (32) menerima cerita dari anaknya yang berusia 14 dan usia 11 tahun, telah mengalami tindakan cabul oleh pelaku.

Polres Banggai Tangkap Kakek Diduga Cabuli Dua Cucu Perempuan

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi di salah rumah di Kecamatan Luwuk Selatan sejak September 2024 hingga Agustus 2025, secara berulang.

Pelaku yang merupakan kakek korban diduga melakukan pelecehan dengan cara menyentuh bagian vital tubuh korban secara tidak pantas. Korban kakak beradik mengaku mengalami perlakuan tak sepantas dari pelaku.

Setelah menerima laporan, Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap SU. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Penyidik melakukan pemeriksaan tersangka, visum et repertum terhadap korban, serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, kami akan memberikan perkembangan perkara kepada pihak keluarga korban,” ungkapnya.

AKP Tio menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak demi melindungi generasi muda dari ancaman predator seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Kabar Mantan Wakil Bupati Diamankan Masih Menunggu Konfirmasi

8 Juli 2026 - 12:34 WIB

BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Kabar Mantan Wakil Bupati Diamankan Masih Menunggu Konfirmasi

Sertijab Pj Geuchik Meurandeh Dayah Belum Terlaksana, Kinerja DPMG Langsa Dipertanyakan

8 Juli 2026 - 12:23 WIB

Sertijab Pj Geuchik Meurandeh Dayah Belum Terlaksana, Kinerja DPMG Langsa Dipertanyakan

Empat Jembatan Strategis Kodim 1002/HST Terus Dikebut, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

8 Juli 2026 - 12:13 WIB

Empat Jembatan Strategis Kodim 1002/HST Terus Dikebut, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Sinergi Polri dan Petani Makin Solid, Polsek Tongas Monitoring Lahan Jagung Binaan

8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Sinergi Polri dan Petani Makin Solid, Polsek Tongas Monitoring Lahan Jagung Binaan

Bangun Sinergi dengan Orang Tua, SMAN 1 Sumber Gelar Sosialisasi MPLS Tahun 2026

8 Juli 2026 - 10:26 WIB

Bangun Sinergi dengan Orang Tua, SMAN 1 Sumber Gelar Sosialisasi MPLS Tahun 2026
Trending di Nasional