Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Banggai Tangkap Kakek Diduga Cabuli Dua Cucu Perempuan

badge-check


					Polres Banggai Tangkap Kakek Diduga Cabuli Dua Cucu Perempuan Perbesar

Banggai – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengungkap kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang dilakukan oleh kakek korban. Penangkapan terhadap pelaku berinisial SU alias Bagio (66) pada Minggu (14/12/2025) sore.

Kasus ini berawal ketika pelapor berinisial AM (32) menerima cerita dari anaknya yang berusia 14 dan usia 11 tahun, telah mengalami tindakan cabul oleh pelaku.

Polres Banggai Tangkap Kakek Diduga Cabuli Dua Cucu Perempuan

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi di salah rumah di Kecamatan Luwuk Selatan sejak September 2024 hingga Agustus 2025, secara berulang.

Pelaku yang merupakan kakek korban diduga melakukan pelecehan dengan cara menyentuh bagian vital tubuh korban secara tidak pantas. Korban kakak beradik mengaku mengalami perlakuan tak sepantas dari pelaku.

Setelah menerima laporan, Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap SU. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Penyidik melakukan pemeriksaan tersangka, visum et repertum terhadap korban, serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, kami akan memberikan perkembangan perkara kepada pihak keluarga korban,” ungkapnya.

AKP Tio menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak demi melindungi generasi muda dari ancaman predator seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

31 Maret 2026 - 07:39 WIB

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

Pj Kades Bulupandak Dilantik, Camat Gading Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Desa

31 Maret 2026 - 07:32 WIB

Pj Kades Bulupandak Dilantik, Camat Gading Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Desa

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

30 Maret 2026 - 22:13 WIB

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

Perkuat Soliditas, Laskar Ronggolawe Nusantara Cabang Bangilan Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Keluarga Besar

30 Maret 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Soliditas, Laskar Ronggolawe Nusantara Cabang Bangilan Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Keluarga Besar

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

30 Maret 2026 - 17:18 WIB

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.
Trending di Berita