Polres Banggai Gerak Cepat, Tindak Lanjuti Dugaan Perusakan Magrove Di Tolbar, Diminta Tangkap Proses Terbukti Penjarakan, Jangan Beri Ampun

Tolbar – Pada Kamis11 Juli 2024, Kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, yang mana terkait dugaan perusakan Magrove yang di lakukan oleh salah satu warga Desa Kamewangi insial (DT) atas dasar kepemilikan oleh salah satu pengusaha ( pemilik toko ) yang ada di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Oleh sebab itu aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Banggai melalui unit Tipidter, dengan sigap merespon persoalan ini langsung meninjau lokasi Magrove yang ada di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, yang di duga telah di babat habis oleh oknum yang tidak memikirkan kelestarian lingkungan hidup, buktinya kawasan mangrove di ahli fungsikan menjadi kebun sawit,’jelasnya.

Lanjut, awak media ini mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades Pandan Wangi) melalui chat was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx mengungkapkan, yang mana pihaknya mendampingi Anggota Polres Banggai, Polda Sulteng, tinjau lokasi yang di maksud, guna pengecekan kebenaran adanya persoalan tersebut, dengan langkah mengambil titik koordinat guna kepastian letak lokasi tersebut,”ungkapnya.

Bahkan di beberapa waktu lalu awak media ini sempat melakukan koordinasi kepada Kepala Desa Pandan Wangi, melalui telepon Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxcc pihaknya membenarkan, yang mana luas areal lokasi di sekitar budidaya Magrove dan wisata mangrove kurang lebih 9 HK.

Sehingga pihaknya sempat menegur dan menyampaikan secara lisan yang mana lokasi tersebut masuk dalam kawasan mangrove, guna menjaga keseimbangan ekosistim magrove yang hampir punah dengan bukti budidaya Magrove di wilayah Desa Pandan Wangi,”ungkapnya.

Adapun awak media ini di beberapa hari lalu melalui chat was,ap dengan nomor 08xxxxxxxx mencoba mengkonfirmasi orang kepercayaan salah satu (Pemilik Toko) yang ada di Kabupaten Banggai, guna menyampaikan yang mana lokasi yang telah di bongkar tersebut, masuk dalam kawasan mangrove dengan tanggapan oh iya pak, nanti saya sampaikan sama kok,”tulisnya.

Ditempat yang berbeda salah sumber terpercaya mengatakan memang benar lokasi tersebut masuk dalam kawasan mangrove,”ucapnya.

Dengan adanya peristiwa ini, patut kita apresiasi kinerja aparat penegak hukum (APH) di Banggai, yang dibuktikan dengan respon positif polres Banggai, bergerak langsung tinjau objek lokasi di maksud guna proses lebih lanjut,”pungkasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *