Patrolihukum.net // Semarang – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday di Kota Semarang yang berlangsung pada Kamis (1/5). Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa berlangsung.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Semarang pada Sabtu (4/5), menjelaskan bahwa enam orang tersangka ditetapkan setelah melalui proses penyelidikan intensif. Mereka ditangkap dari total 14 orang yang sebelumnya diamankan pasca kericuhan terjadi di sekitar Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang.

“Dari 14 orang yang kita amankan, enam orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah memenuhi dua alat bukti sah dan unsur pidana sesuai Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP,” tegas Syahduddi.
Syahduddi menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut. Ada yang diketahui merancang agar demonstrasi berakhir rusuh, termasuk penggunaan atribut pakaian serba hitam. Beberapa lainnya melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melempar aparat dengan batu serta benda keras lainnya. Bahkan, sejumlah petugas mengalami luka akibat aksi kekerasan tersebut.
“Peran mereka sangat jelas. Ada yang mengatur strategi kerusuhan, ada juga yang secara langsung menyerang petugas dengan batu dan kayu, serta merusak fasilitas umum seperti pagar dan taman,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan digital, penyidik menemukan bahwa para pelaku tergabung dalam sebuah grup WhatsApp dengan nama bertuliskan ‘anarko’. Hal ini menguatkan dugaan keterkaitan para tersangka dengan jaringan kelompok anarko yang memang dikenal sering memprovokasi dan menyebabkan kerusuhan dalam berbagai aksi massa.
“Kami akan terus mendalami grup ini dan memprofilkan seluruh anggotanya. Kami juga memburu aktor intelektual yang diduga menjadi otak provokasi dan penggerak aksi anarkis ini,” ujar Syahduddi.
Ia memastikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan kelompok anarko di wilayah Semarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polrestabes dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
“Kami tak akan membiarkan aksi-aksi seperti ini mengganggu stabilitas keamanan. Kota Semarang harus terbebas dari segala bentuk aksi anarkis dan kriminal yang mengancam keselamatan umum,” tegasnya.
Kericuhan sendiri bermula ketika sejumlah massa beratribut serba hitam tiba-tiba muncul dan langsung melakukan pembakaran serta pengrusakan berbagai fasilitas umum. Aksi mereka menyasar pagar, taman, dan properti umum lainnya untuk digunakan menyerang aparat keamanan. Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat serangan tersebut.
Menanggapi eskalasi tersebut, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penguraian dan pendorongan massa hingga akhirnya kerusuhan berhasil dikendalikan. Menjelang pukul 17.45 WIB, situasi kembali normal dan arus lalu lintas yang sempat terganggu kembali lancar.
“Setelah kita lakukan tindakan kepolisian, situasi di sekitar Kantor Gubernur Jawa Tengah kembali kondusif. Masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” pungkas Kapolrestabes Semarang.
Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam jaringan kelompok anarko dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kerusuhan tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas sumbernya serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
(Edi D/)*