Patrolihukum.net // Kota Probolinggo – Polres Probolinggo Kota mengimbau warga agar tidak menggunakan sound horeg sebagai alat untuk membangunkan sahur selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. Imbauan ini dikeluarkan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari sound horeg, yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, menyampaikan bahwa pihak kepolisian menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan sound horeg yang semakin meresahkan.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga yang terganggu oleh suara keras sound horeg saat sahur. Hal ini tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Zainullah, Senin (24/3/2025) pagi.
Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polres Probolinggo Kota telah rutin melakukan penertiban terhadap pengguna sound horeg, terutama di beberapa titik strategis seperti simpang lima Mayangan dan Bundaran Gladser Kota Probolinggo.
Pada awalnya, petugas hanya memberikan teguran secara humanis kepada warga yang menggunakan sound horeg untuk membangunkan sahur. Namun, karena masih banyak yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, polisi kini mulai mencatat identitas para pelanggar serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sudah ada beberapa warga yang kami buatkan surat pernyataan. Jika tetap melanggar, kami akan mengambil tindakan lebih tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasihumas.
Selain melakukan patroli sahur secara rutin, polisi juga akan terus memberikan imbauan kepada pemilik sound system agar tidak menggunakan perangkat mereka secara berlebihan.
Menurut Iptu Zainullah, penggunaan sound horeg dapat mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan. Ia pun menyarankan agar warga yang ingin membangunkan sahur melakukannya dengan cara yang lebih baik, seperti mengadakan tadarusan di masjid atau musholla.
“Daripada menggunakan sound horeg, lebih baik kita meramaikan masjid dan musholla dengan kegiatan tadarusan sambil menunggu waktu sahur. Ini akan lebih bermanfaat dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa patroli sahur akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Jika masih ada warga yang nekat menggunakan sound horeg, maka polisi akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk menjaga ketertiban.
“Kami beserta instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan sound horeg demi kenyamanan bersama,” tutupnya.
Sumber: Humas Polres Probolinggo Kota
Pewarta: Bambang H
Editor: Edi D
















