Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Curanmor Di Pasuruan, Pelaku Seorang Pelajar Diamankan

badge-check

*PASURUAN* – Unit Reskrim Polsek Gempol Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Cafe Kopi Langit, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.(12/09/2023).

Pelaku menjalankan aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 06 September 2023, lebih tepatnya seminggu yang lalu.

Polisi Berhasil Ungkap Curanmor Di Pasuruan, Pelaku Seorang Pelajar Diamankan

Pelaku tersebut yakni seorang pria status sebagai pelajar maha siswa yang berinisial MA(24) warga Dusun Dermo, Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang pria bernama Muhammad Ma’ruf (25) warga Desa Keboireng, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 06 September 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan kampung Desa Karang Rejo, Kecamatan Gempol telah terjadi pencurian sepeda motor merk Honda Vario 125 Nopol W-3841-UZ Warna Putih Biru Tahun 2019.

“Pada awalnya pelaku menghampiri kendaraan korban yang sedang diparkir disamping rumah teman korban, kemudian pelaku merusak rumah kunci kontak kendaraan korban dengan kunci palsu, dan setelah berhasil menghidupkan mesin sepeda motor korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut,” ungkap Kasatreskrim.

Dari hasil serangkaian penyelidikan dan berbekal adanya barang bukti berupa keterangan dari saksi dan CCTV, anggota Satreskrim melakukan pelacakan dan penangkapan terhadap MA(24) di Cafe Kopi Langit Beji.

“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario dan kemudian pelaku menjual motor hasil curian tersebut dengan harga Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah),” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh anggota yakni,
– 1 (satu) Buah BPKB dan STNK Honda Vario nopol W 3841 UZ.
– Rekaman CCTV.
– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario nopol N-3508-XG.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas AKP Farouk.

(Tim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era

27 Juni 2026 - 06:04 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era

Perempuan di Sidoarjo Klaim Dirugikan Tuduhan Tanpa Bukti, Siapkan Langkah Hukum

26 Juni 2026 - 18:23 WIB

Perempuan di Sidoarjo Klaim Dirugikan Tuduhan Tanpa Bukti, Siapkan Langkah Hukum

GRIB Jaya Tantang Pemkot Kediri Buka Dokumen Sengketa Lahan: “Mari Adu Data, Bukan Adu Narasi”

26 Juni 2026 - 17:01 WIB

GRIB Jaya Tantang Pemkot Kediri Buka Dokumen Sengketa Lahan: "Mari Adu Data, Bukan Adu Narasi"

Dugaan Intervensi Penyidikan Naik ke Polda Jatim, GRIB Jaya Kawal Langsung hingga Kapolda

25 Juni 2026 - 22:04 WIB

Dugaan Intervensi Penyidikan Naik ke Polda Jatim, GRIB Jaya Kawal Langsung hingga Kapolda

Rekaman Telepon Diduga Bongkar Kejanggalan Penyidikan, GRIB Jaya Kediri Desak Pengusutan Transparan

24 Juni 2026 - 17:44 WIB

Rekaman Telepon Diduga Bongkar Kejanggalan Penyidikan, GRIB Jaya Kediri Desak Pengusutan Transparan
Trending di Hukum dan Kriminal