Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polisi Berhasil Amankan 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Pengrusakan di DPRD Kota Madiun*

badge-check


Polisi Berhasil Amankan 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Pengrusakan di DPRD Kota Madiun* Perbesar

MADIUN || Patrolihukum.net – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus anakis saat berlangsungnya aksi demo di area Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8) lalu.

Massa awalnya berkumpul untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tiba – tiba sekelompok orang justru melakukan tindakan anarkis.

Polisi Berhasil Amankan 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Pengrusakan di DPRD Kota Madiun*

Mereka melempar bom molotov, perusakan fasilitas gedung, hingga penjarahan.

Polres Madiun Kota Polda Jatim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai kasus tersebut.

Dalam pemeriksaanya, tersangka YPAT (19) mengaku nekat melempar bom molotov ke arah petugas usai merakitnya dengan tutorial dari YouTube.

Sementara seorang remaja berinisial RDE diketahui membuat unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memicu massa semakin beringas.

Selain itu, Dua pelaku berinisial FU dan AN melakukan perusakan kaca dan genteng Gedung DPRD.

Sedangkan Empat orang lainnya memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan.

Wakapolres Madiun Kota Kompol Dr I Gusti Agung Ananta SH.,SIK.,MH., menegaskan bahwa aksi tersebut tidak murni unjuk rasa, melainkan telah ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.

“Kami amankan 91 pelaku 8 diantaranya lanjut proses tindak pidana, 1 wajib lapor karena masih dibawah umur,” ujar Wakapolres Madiun Kota, Rabu (10/9).

Sementara itu 82 pelaku yang masih dibawah umur telah dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan.

“Kami menindak tegas setiap bentuk provokasi, perusakan, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku anarkis yang merusak ketertiban umum,” tegas Kompol I Gusti.

Polisi menilai media sosial berperan besar dalam menyulut provokasi, sehingga patroli cyber akan diperkuat.

Di sisi lain, langkah persuasif dengan tokoh masyarakat juga dilakukan agar situasi tetap kondusif.

Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan pengamanan obyek vital sekaligus memastikan para pelaku diproses hukum hingga tuntas.

Wakapolres juga menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki aktor dibalik kerusuhan maupun provokator hingga terjadinya aksi tersebut.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Yonif 410/ Alugoro Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Rusak

10 September 2025 - 14:01 WIB

Satgas Yonif 410/ Alugoro Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Rusak

Rosita di Tanah Eronggobak, TNI Borong Hasil Tani Rakyat

10 September 2025 - 12:23 WIB

Rosita di Tanah Eronggobak, TNI Borong Hasil Tani Rakyat

Polres Boyolali Gelar Latihan Dalmas guna memastikan Kesiapsiagaan Personil dalam pengamanan kegiatan masyarakat*

10 September 2025 - 12:18 WIB

Polres Boyolali Gelar Latihan Dalmas guna memastikan Kesiapsiagaan Personil dalam pengamanan kegiatan masyarakat*

Coffee Morning Forkopimda wujud gotong royong Menjaga situasi aman dan kondusif di Kab. Boyolali.*

10 September 2025 - 12:14 WIB

Coffee Morning Forkopimda wujud gotong royong Menjaga situasi aman dan kondusif di Kab. Boyolali.*

Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur*

10 September 2025 - 12:11 WIB

Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur*
Trending di Berita