Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polda Jateng Gerebek Mansion KTV & Bar di Semarang, Diduga Sediakan Tari Telanjang

badge-check


Polda Jateng Gerebek Mansion KTV & Bar di Semarang, Diduga Sediakan Tari Telanjang Perbesar

Semarang, 28 Februari 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggerebek tempat hiburan malam Mansion KTV and Bar yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan, pada Kamis (27/2) malam. Penggerebekan ini dilakukan oleh Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng sejak pukul 21.00 WIB hingga Jumat dini hari sekitar pukul 00.19 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan belasan wanita pemandu karaoke (Ladies Companion atau LC) serta sejumlah pegawai untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolda Jateng.

Polda Jateng Gerebek Mansion KTV & Bar di Semarang, Diduga Sediakan Tari Telanjang

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan. Polisi menemukan bukti rekaman yang menunjukkan adanya pertunjukan tari telanjang atau striptis yang dilakukan di tempat hiburan tersebut.

“Kami sudah memiliki rekaman sebagai bukti. Saat penggerebekan, kami menemukan dugaan aktivitas striptis yang dilakukan oleh beberapa orang di dalam ruangan tertentu,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio kepada awak media, Jumat (28/2).

Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga bahwa tempat hiburan ini menyediakan layanan striptis dengan tarif khusus untuk pelanggan tertentu. Polisi juga mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung yang berlangsung di lokasi tersebut.

Selain mengamankan 16 wanita LC, polisi juga membawa beberapa orang lainnya yang diduga terkait dengan operasional tempat hiburan tersebut.

“Beberapa orang kami bawa ke kantor, mulai dari pihak manajemen, papi, mami, hingga sejumlah LC yang terlibat,” tambahnya.

Meski telah mengamankan belasan orang, polisi hingga kini masih menetapkan mereka sebagai saksi. Penyidik akan terus mendalami dugaan praktik pornografi dan prostitusi yang terjadi di tempat tersebut sebelum menetapkan tersangka.

Pasca penggerebekan, Mansion KTV and Bar telah disegel oleh Polda Jateng untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami sejak kapan praktik ilegal ini berlangsung dan siapa saja yang terlibat.

“Penetapan tersangka akan bergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan memanggil saksi-saksi dan mengecek seluruh bukti,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat maraknya tempat hiburan malam yang beroperasi dengan kedok karaoke namun diduga menyediakan layanan ilegal. Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus menindak tegas tempat-tempat yang melanggar hukum dan norma yang berlaku.

 

(Tim/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

1 Juni 2025 - 12:17 WIB

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

Wamendagri Bima Tegaskan Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

1 Juni 2025 - 01:53 WIB

Wamendagri Bima Tegaskan Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

177 Calon Polisi Ikuti Tes Kesehatan Tahap II di Polda Papua Barat

31 Mei 2025 - 18:24 WIB

177 Calon Polisi Ikuti Tes Kesehatan Tahap II di Polda Papua Barat

Pertemuan Strategis Indonesia-Hong Kong Bahas Kolaborasi UMKM dan Reformasi Fiskal

31 Mei 2025 - 18:16 WIB

Pertemuan Strategis Indonesia-Hong Kong Bahas Kolaborasi UMKM dan Reformasi Fiskal

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

31 Mei 2025 - 18:05 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut
Trending di Kabar Viral