Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Perkumpulan Pemilik Lahan Sawit Desa Bunta Sudah Lima Tahun Menanti Ketidak Pastian Atas Hak Lahan Yang Dikuasai PT SEI

badge-check


					Perkumpulan Pemilik Lahan Sawit Desa Bunta Sudah Lima Tahun Menanti Ketidak Pastian Atas Hak Lahan Yang Dikuasai PT SEI Perbesar

Morut Sulteng Patroli Hukum Net, Perkumpulan Pemilik Lahan Sawit ( PPLS) masyarakat desa Bunta kecamatan Petasia Timur kabupaten Morowali Utara ( Morut) dengan hadirnya perusahaan tambang di kabupaten Morut saat ini bukannya datang mensejahterakan masyarakat pemilik lahan , malah sebaliknya hanya datang merugikan / merampas hak- hak masyarakat pemilik pemilik lahan, ” ungkap Abdul Hamid selaku ketua PPLS di desa Bunta.

Sudah lima tahun kami kelompok PPLS dalam penantian ketidakpastian memperjuangkan hak kami, bahkan kami menilai di Morut tidak ada pemerintah, alasannya ketika kami masyarakat kecil memperjuangkan hak kami, justru tidak pembelaan dari pemerintah desa , ” ujar Abdul Hamid singkat.

Sebelum perusahaan tambang masuk di Morut belum ada sengketa lahan yang begitu kompleks, tetapi sekarang masuknya perusahaan tambang PT SEI di daerah ini, masyarakat kecil dikorbankan, sebagai contoh kami kelompok PPLS selain bukti legalitas kepemilikan sah , ada bukti tanam tumbuh diatas tanah tersebut , anehnya kenapa pihak perusahaan PT SEI melakukan tindakan sepihak secara frontal menggusur lahan masyarakat, menyerobot dan merusak tanaman sawit, kolam ikan ditimbun termasuk pondok tempat kami bernaung turut digusur rata tanah, ” tandas ketua PPLS nada geram.

Kasus tersebut sudah dilaporkan di Polres Morut Nomor: B/28/ XI/Res.1.10/2024/Satreskrim tentang dugaan tindak pidana Penyerobotan dan Pengrusakan terlampir dalam berita ini. Sampai detik ini belum ada kejelasan / kepastian hukum yang jelas terkait laporan pengaduan saya ( Abdul Hamid redk) di Polres Morut, ” pungkasnya. Kami masyarakat PPLS merasa diskriminasi alias tidak ada keberpihakan pemerintah desa dengan hak- hak kami masyarakat, termasuk pengaduan kami Di polres belum juga ada titik terang ,” beber Hamid . Kami berharap lewat surat pengaduan kami ke DPRD Morut (6/1-2025) dalam RDP nanti akan ada titik terang, dan jika ini tidak dituntaskan , maka kami akan lanjutkan kasus ini ke Presiden RI Prabowo ujar Hamid optimis.

Hal senada juga dialami Wahono tekah melaporkan ke Polres Morut terkait Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana yang dilakukan tim verifikasi lahan desa dan tim pembebasan lahan / kebun miliknya berada di dusun Bungini desa Bunta yang masuk di areal industri belum ada kejelasan , ” tutur Wahono.

Menurutnya, semua persyaratan sudah dipenuhi bebas sengketa dari desa Bunta, dan tanggal 10 Maret 2021 kami mengajukan ke PT SEI dengan harapan lahan kami segera dibebaskan , namun kami hanya dijanji – janji pihak perusahaan, ” Wahono kesal. Pihaknya selalu berkoordinasi tim pembebasan lahan PT SEI H.Yul tidak ada kepastian ,,, tetapi jawaban H.Yul ” Kalau Kades Bunta Bilang Bayar Kami Bayar terang Wahono mengutip pernyataan H,Yul dari pihak PT SEI .

Mendengar jawaban tim lahan PT .SEI, maka kami masyarakat meminta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng Palu kepada kuasa hukum Agussalim SH untuk memperjuangkan hak kami tutup Wahono.

Lp.Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Yankes Dan Anjangsana

10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba Generasi Muda

10 Januari 2025 - 19:44 WIB

54.000 Tentara Israel Alami Gangguan Jiwa Akibat Perang Gaza

10 Januari 2025 - 19:24 WIB

TNI AU Evaluasi Penggunaan Rudal QW-19 dan Chiron untuk Pertahanan Udara

10 Januari 2025 - 19:17 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Satgas Yonif 131/Brajasakti Mengajar di SDN YPPK Wembi Perbatasan Papua

10 Januari 2025 - 19:15 WIB

Trending di Berita