Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Perkuat Pengawasan Jajaran Pengamananan Rutan Rengat Razia Insidentil Kamar Hunian

badge-check

INHU – Kamis (15 Mei 2025), Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan alat komunikasi dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Kamis Pagi Pukul 06.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan handphone dan peredaran gelap narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

 

Razia yang dilakukan ini menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas rutan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan, termasuk kasur, lemari, dan perlengkapan pribadi lainnya. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda tajam yang dapat membahayakan keamanan rutan.

 

Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting dalam keterangannya, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan alat komunikasi yang kerap digunakan untuk berbagai modus kejahatan.

 

“Razia ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi Menimipas guna memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan handphone.

Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.

 

Dalam Razia tersebut tidak ditemukan adanya hanphone maupun narkoba. Kendati demikian Karutan menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada warga binaan maupun petugas yang masih kedapatan melakukan pelanggaran. Ia juga memastikan akan terus memperketat pengawasan baik di dalam maupun penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung. Dengan langkah tegas seperti ini, Rutan Rengat menunjukan komitmennya dalam menjaga integritas guna mendukung sepenuhnya kebijakan nasional dalam memerangi kejahatan dari balik jeruji.

 

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran sekecil apa pun. Deteksi dini, pencegahan, dan penindakan akan terus kami laksanakan dengan penuh integritas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Kuat KPH Resort Toili Barat Baturube Terima Setoran Per Mobil,Waktu Melingkar Baru- Baru Ini.

1 April 2026 - 08:19 WIB

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

31 Maret 2026 - 07:39 WIB

Pj Kades Bulupandak Dilantik, Camat Gading Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan Desa

31 Maret 2026 - 07:32 WIB

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

30 Maret 2026 - 17:18 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Trending di Kabar Viral