Probolinggo, 7 Maret 2025 – Pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pajarakan berlangsung khidmat di Pendopo Kecamatan Pajarakan. Acara ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Pajarakan, kepala desa se-Kecamatan Pajarakan, serta pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pajarakan, Bambang Suherman, S.T., menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa agar aspirasi masyarakat dapat terserap dan direalisasikan secara optimal. “BPD bukan hanya sebagai penyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar dapat direalisasikan dengan baik,” ujar Bambang.

Sementara itu, Agus Mulyanto, pengurus PABPDSI Kabupaten Probolinggo, menekankan bahwa anggota BPD harus memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Ia mengingatkan agar BPD dapat berperan aktif dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa, terutama dalam memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran. “Melalui wadah PABPDSI, kita harus terus meningkatkan pemahaman agar tidak ada lagi anggota BPD yang bingung dengan tugas dan tanggung jawabnya, meskipun tunjangan yang diterima masih jauh dari kata sejahtera,” tegas Agus.
Ketua PABPDSI Kecamatan Pajarakan, Mulyadi, S.H., turut menyampaikan harapannya terkait pengukuhan ini. Menurutnya, momentum ini menjadi awal perubahan yang akan mengawal program Bupati Probolinggo, khususnya yang tertuang dalam program SAE (Satu Desa Satu Enterpreneur). “Saya berharap BPD dapat menjaga keharmonisan dengan pemerintah desa, sehingga mampu berkontribusi dalam membawa perubahan positif di tingkat desa,” ungkap Mulyadi, yang juga seorang tenaga pendidik di Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan anggota BPD yang baru dikukuhkan semakin memahami perannya sebagai perwakilan masyarakat dan mampu menjalankan fungsinya secara maksimal dalam membangun desa yang lebih maju dan transparan.
(Bng)