Pengelolaan Sampah Berbasis Warga Diperluas di Kawasan Padat Gilingan

Pengelolaan Sampah Berbasis Warga Diperluas di Kawasan Padat Gilingan
banner 468x60

KOTA SURAKARTA, JAWA TENGAH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Coca-Cola Foundation Indonesia (CCFI) bekerja sama dengan Yayasan Resikplus membangun fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunitas di kawasan padat penduduk Kelurahan Gilingan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Pembangunan fasilitas ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat pengelolaan sampah yang melibatkan warga secara langsung, sekaligus menjawab kebutuhan lingkungan di wilayah dengan kepadatan aktivitas dan permukiman yang tinggi.

Fasilitas tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah berbasis warga. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga kebersihan, mengelola sampah, dan mendukung keberlanjutan fasilitas di lingkungan mereka. Kolaborasi CCFI dan Yayasan Resikplus menjadi dasar penting dalam mendorong keterlibatan komunitas di Kelurahan Gilingan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Keberadaan fasilitas pengolahan sampah di kawasan ini juga menandai perluasan fokus pemberdayaan lingkungan yang dijalankan CCFI. Perluasan tersebut menunjukkan perhatian terhadap penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi persoalan sampah, khususnya di kawasan padat penduduk. Dengan menempatkan warga sebagai bagian dari proses, program ini diharapkan dapat membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih teratur dan bertanggung jawab.

Kelurahan Gilingan dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan memiliki karakter kawasan padat penduduk yang membutuhkan dukungan pengelolaan lingkungan. Pembangunan fasilitas bersama Yayasan Resikplus memperluas ruang kerja sama lembaga dan komunitas lokal. Inisiatif ini sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan sampah memerlukan dukungan fasilitas, partisipasi warga, serta pendampingan yang berkesinambungan.

Dengan dibangunnya fasilitas tersebut, CCFI dan Yayasan Resikplus menempatkan pengelolaan sampah berbasis komunitas sebagai bagian dari pemberdayaan lingkungan di Gilingan. Langkah ini diharapkan memperkuat peran warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan praktik pengelolaan sampah yang dapat diterapkan secara berkelanjutan di kawasan tersebut.

Perluasan program CCFI ke sektor persampahan dilandasi oleh kenyataan bahwa kualitas kesehatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan air bersih. Di kawasan urban yang padat seperti Gilingan, sampah rumah tangga yang tidak tertangani dapat menumpuk di lingkungan, menyumbat saluran air, menimbulkan bau, serta menjadi tempat berkembang biaknya lalat dan berbagai pembawa penyakit. Kondisi tersebut berisiko meningkatkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, pengelolaan sampah dipandang sebagai bagian penting dari upaya membangun lingkungan permukiman yang sehat dan layak.

Ketua CCFI Triyono Prijosoesilo menyatakan bahwa penyediaan air bersih tetap merupakan kebutuhan mendasar. Program sebelumnya diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga sekaligus menekan risiko tengkes melalui akses terhadap air yang aman dan perilaku hidup bersih. Namun, manfaat intervensi air bersih akan lebih kuat apabila lingkungan tempat tinggal juga terbebas dari persoalan sampah. Perluasan kegiatan ini menjadi langkah keberlanjutan agar perubahan perilaku dan perbaikan kesehatan yang telah didorong melalui program air bersih dapat berlangsung secara lebih menyeluruh.

Kolaborasi dalam program baru tersebut berfokus pada edukasi warga dan penyediaan infrastruktur pendukung. Edukasi diperlukan untuk memperkuat pemahaman mengenai pemilahan, pengurangan, dan penanganan limbah rumah tangga sejak dari sumbernya. Sementara itu, sarana yang memadai membantu warga menerapkan pengetahuan tersebut secara konsisten, mulai dari tempat pemilahan hingga mekanisme pengumpulan dan pengolahan. Pendekatan ini mendorong kemandirian masyarakat, sehingga pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada layanan eksternal. Dengan keterlibatan warga, penyelesaian persoalan lingkungan dapat berjalan lebih teratur, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan permukiman padat.

Pengolahan sampah berbasis komunitas menjadi kebutuhan mendesak seiring perubahan kebijakan pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA). Pendiri Yayasan Resikplus, Bayu Imamtoko, menjelaskan bahwa mulai 2026 TPA hanya akan menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik tidak lagi diarahkan ke fasilitas tersebut, sehingga pemilahan serta pengolahan harus dilakukan sejak dari rumah tangga dan lingkungan permukiman. Perubahan ini menuntut keterlibatan warga sekaligus teknologi yang sesuai dengan kondisi kawasan padat.

Kebutuhan tersebut semakin nyata karena kapasitas TPA Putri Cempo Surakarta disebut sudah sangat penuh. Ketergantungan pada TPA tidak dapat terus dipertahankan apabila seluruh sampah rumah tangga dikirim tanpa pengurangan dari sumbernya. Di kawasan dengan lahan terbatas, seperti Margorejo, pengelolaan sampah organik memerlukan solusi yang praktis, tidak memakan tempat, dan dapat diterapkan secara bersama-sama. Pendekatan komunitas memungkinkan sisa makanan diproses langsung di sekitar rumah, sehingga pengangkutan dan penumpukan sampah dapat dikurangi.

Untuk menjawab tantangan itu, Yayasan Resikplus merekayasa komposter dari plastik daur ulang bernilai rendah. Wadah tersebut berfungsi sebagai “jugangan” modern, yaitu lubang tanah buatan yang dirancang lebih tertata dan mudah digunakan di permukiman padat. Sisa makanan serta limbah organik dimasukkan ke dalam komposter untuk diuraikan menjadi kompos, tanpa harus menunggu pengangkutan ke TPA. Proses ini juga membantu mengurangi potensi bau yang biasanya muncul dari sampah organik yang tercampur dan menumpuk.

Menurut Bayu, teknologi tersebut dapat menangani hingga 60 persen volume sampah di tingkat lingkungan. Angka itu menunjukkan bahwa sebagian besar sampah dapat dikurangi sebelum memasuki rantai pengangkutan dan pembuangan akhir, khususnya melalui pemisahan organik secara konsisten. Selain mengatasi keterbatasan lahan, komposter berbahan daur ulang memberikan nilai guna baru pada material yang sebelumnya kurang bernilai. Penerapannya tetap membutuhkan edukasi, kedisiplinan memilah, serta pemantauan warga agar proses pengomposan berjalan baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Fasilitas tambahan yang mendukung pengelolaan sampah berbasis warga di Kelurahan Gilingan adalah mesin pencacah limbah plastik kemasan. Peralatan ini digunakan untuk memperkecil ukuran sampah plastik sebelum dipilah, disimpan, atau diproses lebih lanjut. Kehadiran mesin tersebut membuat kegiatan pengelolaan tidak berhenti pada pengumpulan dan pemisahan, tetapi juga mencakup tahap pengolahan yang dapat meningkatkan nilai ekonomi sampah anorganik. Plastik yang telah dicacah berpotensi lebih mudah ditangani dan memiliki nilai jual yang lebih baik dibandingkan material yang masih bercampur atau berukuran besar.

Pemanfaatan mesin pencacah juga sejalan dengan penerapan skema extended producer responsibility (EPR), yaitu tanggung jawab produsen untuk turut menangani dampak kemasan yang dihasilkan setelah digunakan konsumen. Melalui dukungan terhadap pemilahan dan pengolahan sampah kemasan, rantai pengelolaan dapat menjadi lebih terarah, sekaligus membuka ruang kolaborasi masyarakat, pemerintah, pengelola, dan pelaku usaha. Langkah ini mendukung amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, terutama upaya mengurangi timbulan sampah dan meningkatkan penanganan sampah secara berkelanjutan.

Bayu berharap sinergi CCFI, Pemerintah Kota Surakarta, Resikplus, dan kelompok swadaya masyarakat setempat terus diperkuat. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memastikan fasilitas dimanfaatkan secara optimal, tetapi juga mendorong partisipasi warga dalam menjaga keberlanjutan sistem pengelolaan sampah. Dengan dukungan kelembagaan, sarana, dan keterlibatan masyarakat, Kelurahan Gilingan diharapkan dapat menjadi percontohan kawasan mandiri sampah. Target yang hendak dicapai adalah kemampuan menyelesaikan 80 persen persoalan sampah secara mandiri, sehingga penanganan dari sumbernya dapat berlangsung lebih efektif dan melibatkan warga secara langsung.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60