Pendaftaran PPG Daljab 2026 bagi Guru Madrasah: Jadwal, Alur, dan Persyaratan

Pendaftaran PPG Daljab 2026 bagi Guru Madrasah: Jadwal, Alur, dan Persyaratan
banner 468x60

Jakarta | Kementerian Agama membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) tahun 2026 bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik. Pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi guru yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti pendidikan profesi sebagai bagian dari proses memperoleh sertifikat pendidik. Calon peserta perlu mencermati jadwal sejak awal agar tidak melewatkan masa pengajuan. Periode pendaftaran telah ditetapkan berlangsung pada 21 hingga 27 Oktober 2026. Dengan batas waktu yang telah ditentukan, pengajuan harus dilakukan dalam rentang tanggal tersebut dan tidak ditunda hingga masa pendaftaran berakhir. Guru yang berminat sebaiknya menyiapkan akses akun serta memastikan dapat masuk ke layanan daring sebelum mengisi.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem EMIS GTK Kementerian Agama, yang dapat diakses melalui alamat emisgtk.kemenag.go.id. Guru tidak perlu menyerahkan pengajuan apabila proses yang ditetapkan berlangsung di sistem tersebut. Akses ke EMIS GTK menjadi langkah utama untuk mengajukan diri sebagai calon peserta PPG Daljab 2026. Karena pengajuan dilaksanakan secara online, calon peserta perlu menggunakan perangkat dan koneksi internet untuk membuka layanan, menelusuri tahapan pendaftaran, serta menyelesaikan proses sebelum batas waktu. Pastikan alamat situs diketik dengan benar ketika mengakses layanan. Mengandalkan informasi membantu mengurangi risiko mengikuti tautan yang keliru atau memperoleh keterangan jadwal yang tidak sesuai dengan pengumuman Kementerian Agama.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Calon peserta wajib mendaftar menggunakan akun masing-masing, bukan melalui akun milik orang lain. Sebelum memulai, pastikan akun dapat digunakan untuk masuk ke EMIS GTK dan siapkan informasi yang diperlukan untuk mengisi pengajuan. Gunakan waktu pendaftaran dengan cermat: masuk ke sistem, ikuti petunjuk yang tersedia, lalu periksa kembali data sebelum menyelesaikan proses. Mengajukan pendaftaran lebih awal memberi ruang untuk mengatasi kendala akses atau memperbaiki isian, jika diperlukan, selama periode masih terbuka. Setelah pengajuan dilakukan, simpan atau catat informasi yang tampil. Jadwal yang singkat membuat kesiapan akun dan ketelitian menjadi penting bagi guru madrasah yang ingin mengikuti PPG dalam Jabatan tahun 2026.

Calon peserta PPG Daljab 2026 bagi guru madrasah perlu memperhatikan bahwa pendaftaran dan verifikasi serta validasi (verval) merupakan rentang waktu yang berbeda. Pendaftaran adalah periode untuk mengajukan diri sebagai calon peserta, sedangkan verval menjadi proses lanjutan yang perlu diikuti setelah tahap pendaftaran. Karena kedua kegiatan tersebut memiliki jadwal masing-masing, peserta tidak sebaiknya menganggap bahwa waktu pendaftaran otomatis mencakup waktu verval.

Verval calon peserta dijadwalkan berlangsung melalui sistem EMIS GTK pada 21–29 Oktober 2026. Rentang tanggal tersebut secara khusus merupakan jadwal verval, bukan keterangan mengenai periode pendaftaran. Dengan demikian, calon peserta perlu mencatat 21–29 Oktober 2026 sebagai waktu pelaksanaan verval dan membedakannya dari batas waktu pendaftaran yang diumumkan secara terpisah. Pemisahan ini penting agar tidak terjadi kekeliruan saat membaca jadwal program.

Informasi mengenai tanggal pendaftaran tidak dapat disimpulkan dari jadwal verval. Karena itu, calon peserta sebaiknya merujuk pada pengumuman resmi untuk mengetahui kapan periode pendaftaran dibuka dan ditutup. Jadwal verval melalui EMIS GTK tetap perlu diperhatikan secara khusus, sebab jadwal ini memiliki batas awal dan akhir tersendiri. Pendaftaran yang telah dilakukan tidak mengubah rentang verval yang ditetapkan, yaitu 21–29 Oktober 2026.

Perhatikan pula bahwa penyebutan EMIS GTK menjelaskan sistem yang digunakan untuk proses verval calon peserta. Jadwal yang tersedia menyatakan bahwa verval berlangsung pada 21–29 Oktober 2026 melalui sistem tersebut. Oleh sebab itu, informasi tentang tanggal dan sistem sebaiknya dibaca secara utuh: rentang pendaftaran dan rentang verval adalah dua hal yang berbeda, sementara tanggal 21–29 Oktober merujuk pada verval. Pastikan jadwal pendaftaran dipahami berdasarkan pengumuman tersendiri, tanpa mencampurkannya dengan periode verval. Dengan memahami perbedaan waktu ini, calon peserta dapat mengikuti informasi PPG Daljab 2026 secara lebih cermat dan tidak salah menafsirkan batas jadwal yang berlaku.

Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran mengenai pembukaan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2026 bagi guru madrasah. Edaran tersebut disampaikan kepada seluruh kantor wilayah Kemenag di tingkat provinsi untuk diteruskan dan disosialisasikan kepada satuan pendidikan serta guru yang menjadi sasaran program. Dengan demikian, informasi pendaftaran diharapkan menjangkau calon peserta secara merata, termasuk guru di berbagai daerah. Guru dapat memantau pengumuman resmi dari Kemenag dan kantor wilayah setempat agar memperoleh keterangan yang akurat mengenai jadwal, tata cara, serta ketentuan pendaftaran. Rujukan resmi penting digunakan karena informasi teknis dapat diperbarui sesuai kebijakan penyelenggara.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, mengimbau guru yang telah memenuhi persyaratan agar segera mendaftar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Imbauan ini menekankan pentingnya kesiapan peserta dalam mengikuti setiap tahapan, bukan menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Guru perlu memastikan bahwa data diri, riwayat pendidikan, status kepegawaian, dan informasi lain yang diminta telah sesuai dengan dokumen pendukung. Ketelitian saat memeriksa persyaratan membantu mengurangi risiko kendala administrasi ketika proses pendaftaran berlangsung. Apabila terdapat perbedaan data atau dokumen yang belum lengkap, calon peserta sebaiknya segera berkonsultasi dengan pihak terkait di madrasah atau kantor Kemenag setempat.

Calon peserta juga dianjurkan membaca surat edaran dan petunjuk teknis secara menyeluruh sebelum mengisi formulir. Perhatikan periode pendaftaran, saluran yang digunakan, batas waktu pengunggahan berkas, serta mekanisme verifikasi yang berlaku. Simpan bukti pendaftaran dan pantau perkembangan informasi melalui kanal resmi, karena pemberitahuan lanjutan dapat memuat arahan penting untuk tahap berikutnya. Pendaftaran yang dilakukan lebih awal memberi waktu bagi guru untuk meninjau kembali isian dan menindaklanjuti jika ada kekurangan. Namun, pengajuan tetap harus mengikuti prosedur yang ditentukan dan tidak menjamin kelulusan seleksi. Dengan memperhatikan jadwal serta persyaratan, guru dapat mempersiapkan diri secara tertib untuk mengikuti proses PPG Daljab 2026. Pastikan pula setiap informasi yang diterima selaras dengan edaran resmi, sehingga keputusan terkait pendaftaran didasarkan pada ketentuan terbaru, bukan kabar yang belum terverifikasi.

Calon peserta PPG Daljab 2026 bagi guru madrasah perlu memenuhi tiga persyaratan yang telah ditetapkan. Ketiganya berkaitan dengan status keaktifan mengajar, waktu pengangkatan sebagai guru, serta kesesuaian kualifikasi akademik dengan bidang studi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Persyaratan tersebut perlu dipahami secara cermat agar calon peserta dapat menilai kesesuaian status dan latar belakangnya sebelum mengikuti proses pendaftaran. Pemeriksaan terhadap ketiga hal ini menjadi dasar untuk mengetahui apakah calon peserta memenuhi ketentuan yang disebutkan.

Pertama, calon peserta harus terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkalan atau satminkal. Artinya, status sebagai guru aktif perlu tercatat pada satminkal yang menjadi pangkalan administrasi guru bersangkutan. Ketentuan ini menegaskan pentingnya keterdaftaran aktif pada satuan administrasi tersebut, bukan hanya pengalaman pernah mengajar atau keterangan informal mengenai pekerjaan. Calon peserta sebaiknya memastikan bahwa status guru aktifnya memang tercatat pada satminkal. Dengan demikian, persyaratan yang dimaksud merujuk pada status terdaftar aktif di satuan administrasi pangkalan.

Kedua, calon peserta harus telah diangkat sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025. Batas waktu ini menjadi patokan untuk melihat apakah pengangkatan sebagai guru telah terjadi pada atau sebelum tanggal tersebut. Pengangkatan setelah tanggal batas itu tidak sesuai dengan ketentuan waktu yang dinyatakan dalam persyaratan ini.

Baca juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 | Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan | Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek Sept 2026: 12 Perjalanan Dibatalkan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60