Jakarta | Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah rumah di Kompleks Permata, yang juga dikenal sebagai Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Dadang menyatakan upaya menekan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara konsisten, sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan di tengah masyarakat.
Menurut Dadang, prioritas tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Keselarasan arahan dari pemerintah dan pimpinan Polri menjadi landasan bagi jajaran kepolisian untuk menindak jaringan peredaran narkoba serta mengurangi dampaknya terhadap warga. Penanganan, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan perhatian terhadap lingkungan sosial yang dapat memengaruhi keamanan dan kualitas hidup masyarakat.
Konteks kegiatan bedah rumah turut menempatkan penegasan itu dalam agenda penataan kawasan. Acara tersebut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kehadiran para pejabat pemerintah dalam kegiatan di Kampung Ambon menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam upaya membangun lingkungan yang lebih layak dan tertata. Di kawasan yang menjadi sorotan dalam penanganan narkoba, perbaikan hunian dan penguatan kondisi sosial dapat berjalan berdampingan dengan langkah kepolisian.
Dengan demikian, pemberantasan narkoba diposisikan sebagai pekerjaan berkelanjutan yang memerlukan penindakan sekaligus dukungan sosial. Kepolisian tetap menjalankan tugas untuk menegakkan hukum, sementara penataan lingkungan dan perhatian terhadap kebutuhan warga menjadi bagian dari upaya yang lebih luas. Pernyataan Kapolda dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa prioritas penanganan narkoba tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan tujuan menciptakan kawasan yang aman, tertib, dan mendukung kehidupan masyarakat secara lebih baik.
Polda Metro Jaya memetakan tiga wilayah di DKI Jakarta yang diduga menjadi pusat peredaran dan penggunaan narkoba. Pemetaan ini menjadi langkah awal untuk menentukan fokus penindakan, sekaligus membuka ruang bagi upaya penataan sosial di kawasan yang mendapat perhatian aparat. Informasi yang disampaikan secara spesifik hanya menyebut Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dua wilayah lainnya tidak disebutkan, sehingga nama maupun lokasinya tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut.
Penyebutan tiga wilayah dalam pemetaan menunjukkan bahwa perhatian penanganan tidak hanya diarahkan pada satu titik. Namun, pemetaan itu tidak serta-merta berarti seluruh kawasan telah terbukti menjadi pusat aktivitas narkoba. Statusnya adalah wilayah yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penggunaan, serta perlu ditangani berdasarkan informasi dan kondisi di lapangan. Karena itu, penyampaian informasi kepada publik perlu membedakan dugaan, hasil pemetaan, dan temuan yang telah dikonfirmasi.
Kampung Ambon di Jakarta Barat disebut sebagai salah satu area yang masuk dalam perhatian tersebut. Kawasan ini termasuk area rawan yang menjadi perhatian, sehingga menjadi bagian dari fokus awal penindakan. Meski demikian, keterangan yang tersedia tidak merinci bentuk kegiatan, waktu pelaksanaan, ataupun hasil tindakan di lokasi. Rincian yang belum disampaikan sebaiknya tidak diasumsikan, agar gambaran mengenai langkah aparat tetap sesuai dengan informasi yang dapat dipastikan.
Pemetaan juga menempatkan penanganan narkoba dalam cakupan yang lebih luas daripada penegakan hukum semata. Penindakan dapat berjalan berdampingan dengan penataan sosial, dengan perhatian pada kondisi kawasan dan kebutuhan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Pendekatan tersebut perlu dilakukan secara cermat agar langkah terhadap dugaan aktivitas ilegal tidak menggeneralisasi warga atau memberi stigma kepada seluruh lingkungan. Untuk saat ini, informasi utama yang dapat ditegaskan ialah bahwa Polda Metro Jaya memetakan tiga wilayah di DKI Jakarta, menyebut Kampung Ambon secara spesifik, dan memberi perhatian pada kawasan rawan sebagai sasaran awal penanganan.
Kepolisian telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum di titik-titik prioritas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di Jakarta. Upaya tersebut menunjukkan bahwa penindakan tetap menjadi bagian penting dalam merespons persoalan narkoba dan menjaga ketertiban. Namun, menurut Dadang, hasil yang terlihat masih fluktuatif. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa tindakan hukum, meskipun diperlukan, belum dengan sendirinya menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Perubahan situasi di satu waktu belum tentu bertahan, sehingga respons perlu dipahami sebagai upaya berkelanjutan, bukan pekerjaan yang selesai setelah satu tindakan dilakukan.
Fluktuasi hasil juga menegaskan perlunya melihat penanganan narkoba dari sudut yang lebih luas. Fokus pada penindakan saja berisiko membuat perhatian tertuju pada respons terhadap pelanggaran, sementara kondisi sosial yang berkaitan dengan persoalan tersebut belum tertangani secara memadai. Karena itu, penegakan hukum perlu berjalan bersama langkah penataan sosial. Pendekatan yang seimbang dapat memperkuat upaya menjaga lingkungan, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menghadapi persoalan narkoba. Penataan sosial bukan pengganti proses hukum, melainkan pelengkap yang membantu membangun kondisi agar upaya penanganan tidak hanya bertumpu pada tindakan kepolisian.
Dengan demikian, kebijakan penanganan di Jakarta perlu mengakui dua kebutuhan sekaligus: penegakan hukum yang konsisten pada titik-titik prioritas dan perhatian terhadap tatanan sosial yang lebih luas. Pernyataan Dadang mengenai hasil yang masih berubah-ubah menunjukkan pentingnya menilai respons secara hati-hati, tanpa menganggap satu langkah sebagai ukuran akhir keberhasilan. Penindakan dapat merespons persoalan yang muncul, tetapi kesinambungan penanganan membutuhkan dukungan pendekatan lain yang relevan dengan kehidupan masyarakat. Kolaborasi aparat dan unsur masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya tersebut, dengan tetap menghormati proses hukum dan menghindari klaim berlebihan tentang hasil. Arah ini menempatkan penindakan sebagai unsur penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban bagi persoalan narkoba di ibu kota.
Menurut Dadang, penanganan narkoba di Kampung Ambon tidak cukup mengandalkan penindakan terhadap peredaran dan pelaku. Upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan penataan sosial serta peningkatan kualitas hidup warga. Pendekatan yang hanya berfokus pada aspek hukum berisiko tidak menyentuh kondisi lingkungan dan persoalan keseharian yang turut memengaruhi ketahanan masyarakat. Karena itu, langkah penegakan perlu disertai perhatian terhadap kebutuhan warga dan penguatan lingkungan tempat mereka tinggal.
Penataan sosial dapat diarahkan untuk membangun lingkungan yang lebih mendukung kehidupan bersama, memperluas ruang bagi kegiatan positif, dan mendorong keterlibatan masyarakat. Dalam pandangan Dadang, intervensi perumahan juga menjadi salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari penanganan yang lebih menyeluruh. Perbaikan kondisi hunian dan kawasan bukan pengganti penegakan hukum, melainkan pendamping yang dapat membantu menciptakan keadaan lebih layak bagi warga. Dengan demikian, kebijakan tidak berhenti pada penindakan, tetapi turut memperhatikan kualitas hidup yang menjadi bagian penting dari kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan berbagai upaya tersebut memerlukan kesinambungan serta koordinasi, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Penataan sosial dan intervensi perumahan perlu disesuaikan dengan kebutuhan setempat, sambil tetap melibatkan warga dan pihak terkait. Dadang memandang keterpaduan langkah sebagai jalan untuk memperbesar peluang terciptanya perubahan yang berkelanjutan. Ia optimistis pendekatan yang menggabungkan penanganan narkoba dengan peningkatan kualitas hidup dapat membantu mengatasi persoalan tersebut sekaligus mendorong kemajuan lingkungan Kampung Ambon. Harapan itu merupakan arah yang ingin dituju, bukan gambaran bahwa perubahan telah sepenuhnya tercapai. Keberhasilan tetap memerlukan upaya bersama, evaluasi, dan komitmen untuk menjaga kesejahteraan warga seiring penegakan hukum.
Baca juga: Latihan Bersama TNI AU dan Angkatan Udara Prancis di Jakarta | Modus Baru Peredaran Narkoba Terungkap di Jakarta | Pilihan Pameran Seni Menarik di Jakarta Bulan September 2026













