Patrolihukum.net // Tulungagung – Pemerintah Desa Sukorejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, telah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan pada hari Senin, 14 April 2025.
Pembagian BLT ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang terdampak oleh berbagai kesulitan, terutama di tengah situasi yang tidak menentu.

Acara pembagian BLT yang berlangsung di aula balai Desa Sukorejo ini dihadiri oleh perangkat desa, warga penerima manfaat, BPD, babinsa, bhabinkamtibmas serta beberapa tokoh masyarakat setempat.
Mahfud selaku Kepala Desa Sukorejo dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan, serta membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka.
“Semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kami akan terus berupaya agar bantuan serupa dapat lebih merata dan tepat sasaran,” ujar kepala desa sukorejo.
Proses pembagian BLT kali ini berlangsung lancar dan kondusif. Setiap penerima manfaat menerima BLT yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, yakni dibagikan dengan nominal 300.000 ribu rupiah setiap bulannya.
Warga penerima manfaat juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih mereka atas bantuan yang telah diberikan oleh pemdes Sukorejo.
Dengan adanya program BLT ini, diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Sukorejo untuk bertahan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada. Pemerintah Desa pun berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi bantuan dapat berjalan dengan baik di masa yang akan datang.
Penulis : Anwar C