Patrolihukum.net | Tulungagung – Pemerintah Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, benar-benar memanfaatkan dana desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Pembangunan jalan berupa rabat beton yang berlokasi di Dusun Persilan RT 01, RW 01 yang bersumber dari dana desa tahap I tahun anggaran 2024 ini sedang dilaksanakan.
Yang mana pembangunan jalan rabat beton tersebut dikerjakan dengan panjang volume 100 meter dengan ketebalan 0,15m yang pengerjaannya dilaksanakan selama 3 hari.


Doc. Saat awak media kontrol dilokasi
Kepala Desa Babadan, Suyitno berkata, “sangat di butuhkannya akses jalan ini untuk memajukan perekonomian bagi masyarakat, dan masyarakat pun cepat tanggap untuk pembangunan ini. Dengan telah terealisasinya pembangunan jalan rabat beton, masyarakat menjadi lebih mudah dan lancar dalam menjalankan aktivitas baik berkendara atau berjalan kaki melalui jalan rabat beton tersebut” tutur Kades.
Manfaat dibangunnya jalan desa untuk masyarakat pedesaan, antara lain:
1. Memperlancar hubungan dan komunikasi dengan tempat lain.
2. Mempermudah pengiriman sarana produksi ke desa.
3. Mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar, baik yang di desa maupun dari luar daerah.
4. Meningkatkan jasa pelayanan sosial, termasuk kesehatan, pendidikan dan penyuluhan.
Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Persilan adalah langkah progresif yang akan membuka berbagai peluang dan meningkatkan standar hidup warga. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, proyek ini bukan hanya menjadi jalan fisik, tetapi juga jalan menuju masa depan yang lebih baik bagi Dusun Persilan, tutup Kades Suyitno. (Acha)





























