Blitar – Babinsa Koramil 0808/07 Ponggok Kodim 0808/Blitar Serka Marjan, dengan penuh semangat melaksanakan kegiatan pendampingan vaksinasi penyakit mulut dan kuku di wilayah binaannya, bertempat di Desa Dadaplangu Kec. Ponggok Kab. Blitar, Senin (11/9/2023).
Kegiatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku kali ini, dilakukan oleh Dinas Peternakan Kab.Blitar bekerja sama dengan Kodim 0808/Blitar.
Serka Marjan saat ditemui menerangkan, bahwa pemerintah saat ini masih terus berupaya memberantas adanya wabah penyakit mulut dan kuku, yang belum berakhir hingga saat ini.
Penyakit mulut dan kuku tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti halnya sapi, kambing, domba dan yang lainnya, ujar Serka Marjan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pencegahan penyakit mulut dan kuku dapat dilakukan dengan rutin membersihkan kandang, peralatan dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK, dengan deterjen atau disinfektan.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Serka Marjan mengatakan siap selalu membantu pemerintah dalam upaya untuk mencegah dan menangani PMK, utamanya yang ada di wilayah binaannya.
Serka Marjan tidak lupa menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak seperti sapi, kambing, domba dan lainnya, agar senantiasa menjaga kesehatan hewan ternak miliknya dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera dilaporkan ke dinas terkait.
Sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat, hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mencegah adanya penyebaran PMK terhadap hewan ternak yang lain, tegasnya (Dim0808).