Widang – Anggota Polsek yang sedang melaksanakan tugas jaga memberikan himbauan kepada sekumpulan pemuda untuk menjauhi praktik judi online dan juga minuman keras (miras). Kegiatan tersebut dilaksanakan saat Patroli dengan menyampaikan pesan penting tentang dampak negatif dari keterlibatan dalam aktivitas keduanya.
“Kami mengingatkan warga masyarakat, termasuk pemuda untuk menghindari judi online dan juga miras. Kedua kegiatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan dan kesehatan, ” ujar Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H. Rabu (28/8/24) siang.

Judi online dapat merugikan secara finansial dan menciptakan lingkungan yang tidak aman, demikian juga miras, ini dapat mengakibatkan dampak serius pada kesehatan fisik maupun mental,” sambungnya.
Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan melakukan himbauan, hal ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Kontributor : B2
Published : Humas
















