Probolinggo – Dalam upaya mewujudkan pasar tradisional yang higienis, sehat, dan layak bagi masyarakat, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan penyuluhan komunitas pasar melalui Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), Senin (5/5/2025).
Kegiatan ini dipusatkan di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, dan dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari petugas Pasar Semampir, Koordinator Pasar Buah Semampir, Koordinator Pasar Kebonagung, Koordinator Pasar Pajarakan, sejumlah pedagang, serta perwakilan dari DKUPP Kabupaten Probolinggo. Antusiasme dan kehadiran peserta mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas dan keamanan pangan di pasar tradisional.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, dengan BPOM Surabaya. Pasar Semampir dipilih sebagai lokasi prioritas karena merupakan pasar induk strategis di wilayah Kota Kraksaan.
“Tujuan utama program ini adalah menciptakan lingkungan pasar yang aman pangan. Artinya, setiap pangan yang dijual di pasar harus layak konsumsi, bebas dari zat berbahaya, dan memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa keamanan pangan bukan hanya soal menghindari risiko keracunan, tetapi juga menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Produk yang aman dan higienis diyakini mampu menarik lebih banyak konsumen, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan para pedagang dan produsen lokal.
Taufik juga menjelaskan bahwa pendekatan berbasis komunitas menjadi keunggulan dari program ini. Melibatkan langsung paguyuban pedagang dan pengelola pasar dianggap sebagai langkah strategis untuk menyentuh akar permasalahan di lapangan. “Inilah bentuk nyata dari implementasi program SAE Ekonomi yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan lima elemen utama yang menjadi indikator keberhasilan Pasar Aman Pangan, yaitu:
- Kebersihan pasar, meliputi area pedagang, fasilitas umum, dan lingkungan sekitar.
- Tata letak pasar, yang mendukung kerapian dan menghindari potensi kontaminasi silang.
- Penanganan pangan, mulai dari penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian yang sesuai standar higienitas.
- Penyuluhan dan edukasi, guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran pedagang terhadap pentingnya keamanan pangan.
- Pengawasan rutin, termasuk pengambilan dan pengujian sampel pangan oleh petugas.
“Penerapan elemen-elemen ini tidak hanya menghasilkan pasar yang aman, tetapi juga menjadikannya sebagai tempat edukatif bagi masyarakat mengenai pangan yang sehat dan berkualitas,” tambah Taufik.
Lebih dari sekadar kegiatan teknis, program ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap pasar tradisional yang selama ini dianggap kurang higienis. Dengan pendampingan dan pengawasan intensif dari BPOM, para pedagang kini memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya keamanan pangan bagi konsumen.
Taufik berharap keberhasilan pelaksanaan program ini di Pasar Semampir bisa menjadi model percontohan bagi pasar lainnya di Kabupaten Probolinggo. “Kami ingin menjadikan ini sebagai gerakan masif. Ketika seluruh pasar tradisional telah menerapkan prinsip pasar aman pangan, maka kita bisa benar-benar menyatakan bahwa pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo telah mengalami transformasi besar,” pungkasnya.
(Bambang/*)