Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Parlemen dan Pelacur: Kasus DPRD Kabupaten Probolinggo yang Mengadukan Pengritiknya

badge-check


Parlemen dan Pelacur: Kasus DPRD Kabupaten Probolinggo yang Mengadukan Pengritiknya Perbesar

Oleh: Andre Vincent Wenas

 

Parlemen dan Pelacur: Kasus DPRD Kabupaten Probolinggo yang Mengadukan Pengritiknya

Parlemen di Kabupaten Probolinggo resmi mengadukan ke polisi seorang ASN bernama Mustadi alias Didik yang dianggapnya telah menghina lantaran menyamakannya mereka dengan pelacur. Parlemen Kabupaten Proobolinggo berjumlah 50 orang, dan semuanya sepakat melaporkan seorang ASN itu. Ya, 50 lawan 1.

 

Apa soalnya?

 

Rupanya ASN (sekretaris desa) ini merasa kesal karena untuk mendapatkan pupuk di daerahnya mesti menebusnya dengan harga yang sangat mahal, dan bukan hanya itu, sudah mahal dan langka pula. Sedangkan anggota parlemen mereka hanya tampak sibuk dengan kunjungan kerja dan rapat-rapat yang sama sekali tidak memberi solusi apa-apa bagi para petani.

 

Kita masih ingat tahun lalu (2022) Bupati Kabupaten Probolinggo waktu itu Puput Tantriana bersama suaminya Hasan Aminuddin yang mantan Bupati sebelumnya ditangkap KPK lantaran kasus jual beli jabatan kepala desa. Keduanya kader Partai Nasdem. Sekarang Wabupnya Timbul Prihanjoko dari PDIP jadi pelaksana tugas bupati.

 

Lalu baru-baru ini dalam suatu rapat yang dihadiri sekitar 700an orang di kantor Bupati berkaitan dengan musim tanam tembakau terjadilah insiden itu. Video protes sekdes Mustadi alias Didik itu pun viral.

 

Recommended by

Tapi yang mengherankan adalah anggota DPRD yang 50 orang itu bukannya mencari akar masalah penyebab langka dan mahalnya pupuk di wilayah mereka yang telah membuat Didik naik pitam ini, tapi malah melaporkannya ke polisi. Alasannya, Didik telah menghina mereka.

 

Padahal Didik hanya menyampaikan suatu perbandingan, dalam orasinya dikatakan begini, “Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (lokasi prostitusi). Karena kalau pelacur itu, mau menjual diri untuk anak dan keluarganya. Sedangkan anggota dewan cuma kunjungan saja, yang dipikirkan dirinya.”

 

Pernyataan ini memang keras, sekeras amarah rakyat yang sudah diubun-ubun. Tidak perlu dan sama sekali tidak pantas jika parlemen Probolinggo sampai melaporkannya ke polisi. Justru seharusnya mereka segera mencari tahu mengapa kelangkaan dan kemahalan itu sampai terjadi, lalu apa usulan solusinya.

 

Ketidaksangupan parlemen Probolinggo untuk menerima kritik semacam itu justru menandakan tak adanya empati pada persoalan nyata yang dihadapi rakyatnya. Apakah selama ini hanya memikirkan diri sendiri selama kunjungan-kunjungannya kesana dan kemari?

Ayolah anggota dewan yang terhormat, respon kritikan rakyatmu sendiri secara dewasa dan tidak baperan. Fokus pada persoalan pupuknya, bukan yang lain dan akhirnya malah lari dari inti soalnya.

Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023

Andre Vincent Wenas,MM,MBA. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Pengadaan Ternak Sapi DD-ADD, Desa Longkoga Barat Beli Dari Desa Tetangga, Tidak Spesifikasi Langgar Aturan.

24 Januari 2025 - 16:24 WIB

Diduga Pengadaan Ternak Sapi DD-ADD, Desa Longkoga Barat Beli Dari Desa Tetangga, Tidak Spesifikasi Langgar Aturan.

Kami 14 Orang Pemilik Lahan Mendesak Tim Lahan Desa Bunta Dan PT SEI Bertanggung Jawab Sisa Panjar 300 Juta

24 Januari 2025 - 09:09 WIB

Kami 14 Orang Pemilik Lahan Mendesak Tim Lahan Desa Bunta Dan PT SEI Bertanggung Jawab Sisa Panjar 300 Juta

Diminta KPK Tinjau, Dugaan Pemdes Longkoga Barat ( Nepotisme ) Rujukan  Pasal 5 Angka 5 UU No. 28 Tahun 1999, Terkait Penyaluran Bantuan Asas Kerabat.

23 Januari 2025 - 18:47 WIB

Diminta KPK Tinjau, Dugaan Pemdes Longkoga Barat ( Nepotisme ) Rujukan  Pasal 5 Angka 5 UU No. 28 Tahun 1999, Terkait Penyaluran Bantuan Asas Kerabat.

LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Dia Wartawan di Barru oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru

23 Januari 2025 - 14:08 WIB

LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Dia Wartawan di Barru oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru

Tokoh Masyarakat Minta Pemdes  Longkoga Barat Transparan, Kelola ADD Dan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran Guna Keadilan.

22 Januari 2025 - 05:35 WIB

Tokoh Masyarakat Minta Pemdes  Longkoga Barat Transparan, Kelola ADD Dan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran Guna Keadilan.
Trending di Berita