Patrolihukum.net – SMP Negeri 1 Sumber, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menggelar pembagian rapor semester ganjil bagi siswa kelas VII, VIII, dan IX pada Jumat (19/12/2025). Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan sekolah di Jalan Raya Tempuran, Desa Sumber, Kecamatan Sumber itu secara khusus menyoroti kesiapan siswa kelas IX yang tinggal menghitung bulan menuju kelulusan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah secara resmi mengundang seluruh wali murid kelas IX untuk hadir langsung mengambil rapor sekaligus mengikuti rapat sosialisasi kebijakan pendidikan terbaru. Hadir dalam kegiatan itu Kepala SMPN 1 Sumber, dewan guru, serta para wali murid kelas IX.

Kepala SMPN 1 Sumber, Triman Budiono, S.Pd, menegaskan bahwa pembagian rapor kali ini tidak sekadar menyampaikan capaian akademik siswa, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menyampaikan kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya terkait persyaratan kelulusan jenjang SMP.
Tes Kemampuan Akademik Wajib bagi Siswa Kelas IX
Salah satu poin utama yang disampaikan dalam rapat wali murid adalah kewajiban mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi seluruh siswa kelas IX SMP di Kabupaten Probolinggo. Tes ini merupakan kebijakan daerah yang berlaku di luar Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
“Untuk Kabupaten Probolinggo, seluruh siswa kelas IX wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik sebagai bagian dari persiapan kelulusan. Tes ini bukan ANBK, tetapi kebijakan khusus daerah,” ujar Triman Budiono di hadapan wali murid.
Tes Kemampuan Akademik tersebut difokuskan pada dua mata pelajaran utama, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. Kedua mata pelajaran ini dinilai sebagai kompetensi dasar yang menentukan kesiapan siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Pihak sekolah menegaskan bahwa TKA bukan untuk membandingkan antar sekolah atau antar siswa, melainkan sebagai alat pemetaan kemampuan dasar akademik siswa agar tidak mengalami kendala saat melanjutkan ke SMA atau SMK.
Bukan Sekadar Nilai, Tapi Syarat Administratif Pendidikan
Lebih lanjut, pihak sekolah menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam Tes Kemampuan Akademik menjadi syarat administratif penting, terutama untuk kelengkapan data pendidikan siswa di tingkat kabupaten.
“Yang dikhawatirkan dinas adalah ketika siswa lulus tapi tidak memiliki rekam data akademik yang lengkap, sehingga berpotensi menyulitkan saat mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh siswa dipastikan memiliki catatan kemampuan dasar yang terdokumentasi secara resmi oleh pemerintah daerah.
Ekstrakurikuler Jadi Syarat Wajib Kelulusan
Selain Tes Kemampuan Akademik, aturan terbaru lainnya yang ditekankan adalah kewajiban mengikuti minimal satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kebijakan ini juga menjadi syarat kelulusan siswa kelas IX SMP di Kabupaten Probolinggo.
“Sekarang tidak cukup hanya hadir dan mengikuti pelajaran. Siswa wajib tercatat pernah mengikuti ekstrakurikuler. Ini sudah menjadi ketentuan,” tegas pihak sekolah.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan siswa tidak hanya berkembang secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan sosial, disiplin, dan karakter melalui kegiatan non-akademik.
Kehadiran Siswa Jadi Sorotan
Dalam rapat wali murid, pihak sekolah juga menyoroti pentingnya kehadiran siswa secara aktif dan konsisten. Ditekankan bahwa siswa yang terlalu sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan berisiko mengalami kendala administratif dan akademik.
“Kalau ada siswa sampai berbulan-bulan tidak masuk sekolah, tentu akan menjadi perhatian serius. Orang tua akan dipanggil untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” ungkap salah satu guru pendamping.
Peran Orang Tua Sangat Menentukan
Sekolah berharap adanya sinergi kuat antara orang tua dan pihak sekolah, terutama dalam mendampingi siswa kelas IX yang berada di fase krusial menjelang kelulusan.
“Keberhasilan anak tidak bisa dilepaskan dari peran orang tua. Kehadiran Bapak/Ibu hari ini menjadi bukti kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita,” ujar Kepala Sekolah.
Siapkan Mental dan Akademik Menuju Kelulusan
Dengan kebijakan Tes Kemampuan Akademik, kewajiban ekstrakurikuler, serta pemantauan kehadiran, SMPN 1 Sumber menegaskan komitmennya untuk menyiapkan lulusan yang tidak hanya lulus secara administratif, tetapi juga siap secara akademik dan karakter.
Pihak sekolah pun mengimbau seluruh siswa kelas IX untuk menjaga semangat belajar, kedisiplinan, serta mengikuti seluruh program sekolah demi kelancaran proses kelulusan tahun ajaran 2025/2026.
Pewarta: Bambang
Editor: Edi D
Published: Editor Redaksi
























