Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Nama Oknum Polisi Diseret dalam Kasus Pembunuhan Suryono, Lawyer: Ada Bukti Pertemuan

badge-check


					Nama Oknum Polisi Diseret dalam Kasus Pembunuhan Suryono, Lawyer: Ada Bukti Pertemuan Perbesar

Pekanbaru, Patrolihukum.net – Kasus kematian tragis Ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Suryono, kembali memicu gelombang perhatian publik. Perkembangan terbaru, pengacara kondang Iskandar Halim Munthe SH MH resmi melaporkan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Jumat (12/9/2025).

Dalam laporan bernomor SPSP2/51/IX/2025/PROPAM, Iskandar menyoroti indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan perlindungan terhadap salah satu otak pelaku pembunuhan, berinisial HH. Nama HH disebut-sebut sebagai aktor intelektual bersama JS alias PL alias Opung Jeremi dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2025 lalu.

Nama Oknum Polisi Diseret dalam Kasus Pembunuhan Suryono, Lawyer: Ada Bukti Pertemuan

Iskandar menyebut dugaan ini tidak berdiri di atas asumsi semata. Menurutnya, terdapat informasi dan bukti yang menguatkan keterlibatan oknum anggota Intel Polsek Tapung Hulu, Aipda AP, yang diduga hadir dalam sebuah rapat bersama dua terduga otak pembunuhan, JS dan HH. Pertemuan itu terjadi pada 16 Agustus 2025, hanya dua hari sebelum eksekusi maut terhadap Suryono berlangsung.

“Kami memiliki bukti berupa foto pertemuan tersebut. Itu memperkuat dugaan bahwa ada keterlibatan personil Polsek Tapung Hulu yang justru memberi ruang atau melindungi HH. Faktanya, hingga saat ini HH belum juga ditangkap,” tegas Iskandar kepada wartawan.

Ia mendesak kepolisian agar bekerja profesional dan transparan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi jika ada dugaan keterlibatan aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

“Kami minta kasus ini dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat harus diadili, tanpa terkecuali. Ini menyangkut kepercayaan publik kepada institusi Polri,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi awak media, Aipda AP enggan memberikan komentar panjang. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia hanya menulis, “Itu hak warga negara untuk mengadu. Bagian dari pengawasan masyarakat terhadap personil Polri. Saya tidak bisa berkomentar banyak, bang.”

Pernyataan singkat tersebut justru menambah tanda tanya di tengah masyarakat yang kini menyoroti serius penanganan kasus ini. Publik menuntut agar Polsek Tapung Hulu dan Polres Kampar tidak mengulur waktu dalam mengungkap siapa sebenarnya dalang pembunuhan keji terhadap Suryono.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas di Riau. Selain menyangkut nyawa seorang pimpinan serikat pekerja, juga menyentuh kredibilitas institusi penegak hukum. Tekanan dari masyarakat sipil, organisasi buruh, hingga aktivis hukum diprediksi akan semakin menguat jika proses hukum tidak berjalan transparan.

(Edi D/PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

25 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

25 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

25 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

24 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum
Trending di Opini