Patrolihukum.net // Probolinggo — Pemerintah Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bentuk percepatan pembentukan sekaligus pembahasan awal program Koperasi Merah Putih, Selasa (tanggal menyesuaikan). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa ini menjadi tonggak awal upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.
Musdesus dibuka dengan penuh semangat nasionalisme melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama-sama, mencerminkan semangat gotong royong dan persatuan dalam membangun ekonomi desa.

Kepala Desa Kropak, Satap Efendi, memimpin langsung jalannya Musdesus tersebut. Hadir dalam kesempatan ini berbagai elemen strategis, seperti Ketua BPD, Camat Bantaran (diwakili staf), Kapolsek Bantaran, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, pendamping desa, perangkat desa, kader PKK, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kropak menekankan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga desa secara kolektif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan turut mengawal jalannya koperasi agar berjalan transparan dan bermanfaat luas.
“Koperasi ini hadir untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan semangat gotong royong, mari kita jadikan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen kesejahteraan warga,” tegas Satap Efendi.
Pihak Kecamatan Bantaran yang hadir melalui perwakilannya turut mengingatkan bahwa kesuksesan koperasi akan sangat ditentukan oleh kualitas dan integritas pengurusnya.
“Saya berharap para pengurus Koperasi Merah Putih yang telah dipilih dapat bekerja secara amanah, jujur, dan profesional demi kemajuan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.
Perwakilan dari Dinas DKUPP Kabupaten Probolinggo juga turut memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pembentukan koperasi. Mulai dari aspek legalitas, struktur organisasi, hingga dukungan program pendampingan dari pemerintah daerah dijelaskan secara rinci agar proses pembentukan koperasi dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Musdesus ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk mendukung berdirinya Koperasi Merah Putih.
Semangat kolaborasi yang ditunjukkan dalam kegiatan ini menjadi sinyal positif akan lahirnya kekuatan ekonomi baru berbasis desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Kropak berharap masyarakat dapat semakin mandiri dan tidak bergantung pada pihak luar. Perekonomian desa yang kuat dinilai akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga dan kestabilan pembangunan lokal.
“Kami optimistis, jika koperasi ini dikelola dengan baik, maka akan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan membuka berbagai peluang usaha baru,” pungkas Satap Efendi.
Musdesus ini menjadi langkah awal menuju terciptanya ekosistem ekonomi yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan di tengah masyarakat Desa Kropak. (Edi D/**)