Probolinggo, Patrolihukum.net – Dugaan kehilangan sepeda motor kembali mencuat di wilayah Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di area Masjid Baiturrahman, Desa Karanggeger, pada 4 April 2025. Sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi N 3569 BU dilaporkan hilang oleh pemiliknya yang berinisial MK.
Menindaklanjuti informasi yang sempat beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan masyarakat sekitar, Polsek Pajarakan mengundang korban untuk memberikan klarifikasi atas dugaan kehilangan tersebut. Undangan klarifikasi pertama yang dilayangkan pada 11 April 2025 sempat tidak direspons oleh MK. Namun, pada undangan kedua yang dilaksanakan pada Selasa, 23 April 2025, MK akhirnya memenuhi panggilan aparat.
Kapolsek Pajarakan, IPTU Eko Purwadi, melalui Kanit Reskrim AIPTU Andik Kurniawan, menjelaskan bahwa kehadiran MK dalam undangan klarifikasi kedua menjadi langkah penting dalam mengurai informasi seputar kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, saudara MK yang diduga menjadi korban akhirnya hadir dan menyampaikan keterangannya. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan tidak akan mempermasalahkan kejadian itu dan mengaku ikhlas atas insiden tersebut,” ujar AIPTU Andik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses klarifikasi dilakukan untuk menggali kebenaran dari informasi yang beredar, sekaligus untuk menjaga kondusivitas wilayah dari informasi yang simpang siur.
“Kami mengambil langkah klarifikasi ini karena laporan kehilangan tersebut muncul dari informasi masyarakat dan sempat viral di media sosial, khususnya grup WhatsApp warga. Sebagai aparat penegak hukum, kami tentu berkewajiban untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban,” tambahnya.
Fenomena kehilangan kendaraan bermotor memang menjadi isu yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat. Karena itu, AIPTU Andik turut mengimbau kepada seluruh warga, khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Pajarakan, agar tidak ragu melapor apabila mengalami tindak kejahatan.
“Jika terjadi insiden kriminalitas, kami sangat berharap masyarakat bisa segera melaporkannya ke Polsek terdekat atau ke aparat desa agar bisa cepat ditindaklanjuti. Ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, menyampaikan apresiasinya atas sikap kooperatif warganya dalam proses klarifikasi tersebut. Ia menilai bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian merupakan pondasi penting dalam menciptakan lingkungan desa yang aman.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara MK dan pendampingnya yang telah bersedia hadir ke Polsek untuk memberikan klarifikasi. Ini bisa menjadi contoh bagi warga lain agar tidak segan melapor jika terjadi kejadian serupa. Semoga ini menjadi titik terang dan pembelajaran bersama,” ungkap Bawon.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polsek Pajarakan berharap dapat menyelesaikan setiap kasus yang beredar di tengah masyarakat dengan tuntas dan berdasarkan fakta. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya untuk menghindari kepanikan dan kesalahpahaman.
(Bambang/*)















